Ada Wacana Tax Amnesty Jilid II, Apa Untungnya?

Ada Wacana Tax Amnesty Jilid II, Apa Untungnya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 23 Mei 2021 15:00 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Said menyebut dirinya lebih setuju jika pemerintah menggulirkan kebijakan sunset policy. Sebab, diskon pajaknya tidak serendah tax amnesty yang mencapai 2%.

"Seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022 dan keberlanjutannya, maka yang harus dilakukan adalah sunset policy, tidak memerlukan tax amnesty," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan. Salah satu yang akan dibahas adalah mengenai pengampunan pajak alias tax amnesty.



Simak Video "Video Top 5: Dimas Anggara Gampar Keisha hingga Vadel Akui Kesalahannya"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads