PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menetapkan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang). Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 592/KPTS/M/2021.
Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan dalam waktu dekat Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) akan dikenakan tarif. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi.
"Kepmen penetapan tarifnya sudah terbit, saat ini masih proses sosialisasi besaran tarif yang akan diberlakukan. Selanjutnya nanti akan kami sosialisasikan waktu pemberlakuannya," katanya kepada detikcom, Kamis (27/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir Instagram PT Jasa Marga @official.jasamarga, berikut besaran tarif ruas Tol Serpong-Pamulang:
Golongan I: Rp 11.000
Golongan II: Rp 16.500
Golongan III: Rp 16.500
Golongan IV: Rp 22.000
Golongan V: Rp 22.000
Tol ini telah beroperasi tanpa tarif alias gratis selama tujuh minggu atau 55 hari sejak diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (01/04). Sekitar 525 ribu kendaraan telah melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang sampai Minggu (23/05).
Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) Ayu Widya Kiswari mengatakan berdasarkan data lalu lintas kendaraan yang didapatkan selama beroperasi tanpa tarif, Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) jalan tol ini adalah 10.264 kendaraan. LHR tertinggi tercatat pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5), yakni sebanyak 13.209 kendaraan.
"Jumlah tersebut merupakan volume kendaraan selama tujuh minggu, dihitung berdasarkan lalulintas kumulatif yang melintasi Ruas Cinere-Serpong. Perhitungan tersebut didominasi oleh kendaraan golongan I yaitu sekitar 97% dari total seluruh kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang," jelasnya.
Jumlah LHR Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang itu diakui masih di bawah target dari PT CSJ.
"Hal ini dimaklumi karena Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang yang telah diresmikan dan dioperasikan hanya bisa diakses hingga GT Pamulang, belum dapat tembus menuju Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Selain itu, pengendalian transportasi di jalan tol dalam rangka pengetatan dan peniadaan mudik juga berdampak pada mobilitas masyarakat yang cukup berpengaruh pada LHR jalan tol ini," jelasnya.
Ayu menjelaskan saat ini pengguna jalan yang menuju Jalan Tol Cijago melalui akses Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang dapat keluar di GT Pamulang dan melanjutkan perjalanan via jalan nasional/arteri dan masuk kembali ke jalan tol melalui GT Kukusan Jalan Tol Cijago.
"Kami optimis ke depannya, jika jalan tol ini sudah menerus hingga Jalan Tol Cijago, target lalulintas dapat tercapai, karena akan memudahkan pengguna jalan yang berasal dari Serpong, Pamulang dan sekitarnya menuju Cinere, Bogor, Ciawi dan sekitarnya melalui Jalan Tol Cijago dan Jalan Tol Jagorawi," tutup Ayu.
Simak Video: Jokowi Resmikan Tol Serpong-Pamulang dan Cengkareng-Kunciran