Belanja barang dengan metode Cash on Delivery (COD) alias bayar di tempat makin dikenal luas setelah viral kejadian seorang emak-emak memarahi kurir. Perempuan tersebut diduga membeli barang di lapak online dengan metode COD. Namun, karena pesanan tidak cocok, dia ngamuk ke kurir.
Fitur pembayaran COD sendiri mulai diterapkan oleh banyak lapak e-commerce besar di Indonesia. Fitur ini memberikan layanan pembayaran di tempat, pembeli hanya tinggal menunggu paketnya tiba dikirim oleh kurir lalu membayarnya.
Sebelum COD-an, sebaiknya ketahui dulu syarat dan ketentuannya seperti berikut:
1. Shopee
Dilansir dari laman resmi Shopee Indonesia, COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat. Pembayaran dilakukan setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.
Nah dalam hal ini, pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir terlebih dahulu sebelum menerima atau membuka paket. Jadi kalau belum dibayar, paket tidak boleh dibuka.
"Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket," tulis keterangan dalam laman Shopee Indonesia.
Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2 kali dalam 60 hari akan mendapatkan konsekuensi. Pembeli tersebut akunnya akan diblokir dari sistem pembayaran COD.
Untuk pesanan COD pertama kali sampai ke-6 kali, pembeli akan dikenakan biaya penanganan sebesar 0%. Namun untuk pesanan COD yang seterusnya, Shopee akan memberikan biaya penanganan 3%.
2. Bukalapak
Bukalapak juga menjadi e-commerce lainnya yang menawarkan fitur COD ini. Dilansir dari laman resminya, pengguna yang bisa menggunakan fitur ini diharuskan sudah melakukan verifikasi email dan nomor telepon.
Metode pembayaran COD hanya berlaku untuk jasa pengiriman SiCepat Regular dan lapak yang sudah mengaktifkan metode COD.
"Dalam satu transaksi COD, minimal belanja mulai dari Rp30.000 hingga Rp2.000.000," bunyi keterangan Bukalapak.
Pembeli diwajibkan melakukan pembayaran secara tunai dan penuh sesuai yang ada pada detail tagihan atau label pengiriman ke kurir sebelum menerima ataupun membuka paket. Artinya, membuka paket sebelum dibayar tidak diperbolehkan.
"Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran. Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan bantuan di BukaBantuan," bunyi keterangan Bukalapak.
Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir melakukan percobaan pengiriman paket selama 3 kali dalam 7 hari akan diblokir dari sistem metode pembayaran COD. Metode pembayaran COD juga akan dinonaktifkan sementara apabila pembeli melakukan pembatalan pesanan sebanyak 2 kali dalam 60 hari.
Bukalapak mengenakan biaya admin sebesar 1,1% dengan minimum biaya admin ialah Rp2.000 dari nilai harga barang. Kemudian, asuransi pengiriman dalam metode pembayaran COD di Bukalapak bersifat wajib, besarannya adalah 0.45% dari nilai harga barang.
3. Tokopedia
Selain Shopee dan Bukalapak, Tokopedia juga menawarkan layanan COD untuk penggunanya. Dilansir dari laman resminya, satu akun pengguna Tokopedia hanya boleh bertransaksi menggunakan fitur COD maksimal 5 kali dalam seminggu dengan frekuensi maksimal dua kali sehari.
Maksimum jumlah pembelian barang yang menggunakan fitur COD adalah sebesar Rp 2.500.000 per transaksi, termasuk apabila terdapat promo berupa potongan harga.
Sama seperti Shopee dan Bukalapak, pengguna Tokopedia diwajibkan memberikan uang pembayaran kepada kurir saat pesanan tiba sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan invoice. Pembeli juga tidak diperbolehkan untuk membuka paket hingga memberikan uang pembayaran kepada kurir.
Tokopedia memberikan kesempatan kepada pembeli untuk melakukan pengembalian barang atau retur apabila belum membuka paket. Bila pengembalian barang dilakukan tanpa membuka paket, maka pembeli tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada kurir.
Namun, apabila pembeli sudah membuka paket atau kiriman barang dan ingin melakukan pengembalian, maka wajib membayar semua pesanan pengembalian kepada kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang pada penjual melalui pusat resolusi Tokopedia.
"Apabila dalam 60 hari pembeli melakukan pembatalan transaksi yang menggunakan fitur COD sebanyak 2 kali atau pembeli tidak ada di tempat pada saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 2 kali, maka fitur COD akan dinonaktifkan dari pilihan metode pembayaran oleh Tokopedia," bunyi keterangan Tokopedia.
Khusus pengguna baru COD di Tokopedia, untuk transaksi pertama hingga transaksi ketiga tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, untuk transaksi keempat dan selanjutnya, akan dikenakan biaya layanan sebesar 2% dari total transaksi.
Simak Video "Paling Banyak Dikunjungi, Tokopedia Jadi Marketplace Teratas di Indonesia"
(toy/das)