Terpopuler Sepekan

Bahaya! Satu Orang di RI Bisa Punya 40 Nomor Identitas

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 29 Mei 2021 18:06 WIB
Ilustrasi/(Foto: Muslimin Abbas/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan satu penduduk Indonesia bisa memiliki hingga 40 nomor identitas berbeda. Ini bukti betapa ruwetnya pengelolaan data penduduk.

Hal itu terjadi lantaran di tiap lembaga dan instansi memiliki nomor identitasnya sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi untuk diberikan kepada setiap penduduk.

"Saat ini penduduk Indonesia itu memiliki 40 nomor indentitas, nomor identitas itu memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi masing-masing," ungkap Sri Mulyani dalam Webinar Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5/2021).

Contoh data yang terintegrasi dan berdiri sendiri-sendiri misalnya pada nomor induk kependudukan dengan nomor identitas di paspor. Saat seorang penduduk memutuskan untuk memiliki paspor nomor identitasnya bisa berbeda lagi dengan yang ada di nomor induk kependudukan.

"Sekarang ini ada NIK, nomor induk kependudukan, nah saat seseorang mau memiliki passport, nomor identitasnya akan beda lagi. Jadi, satu individual datanya akan berbeda beda," kata Sri Mulyani.

Bahkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saja, dia mengatakan awalnya data di Bea Cukai dan data perpajakan berdiri sendiri-sendiri meski kini dia mengaku sudah menyatukannya.

Hal ini menurutnya akan menyulitkan untuk melakukan data matching alias pencocokan data, apalagi untuk menelusuri potensi pajak pada setiap penduduk.

"Saat kami melakukan data matching ini akan sulit. Data ini tidak terintegrasi, dan tidak mudah untuk data analytic," ungkap Sri Mulyani.

Saat ini, khusus untuk data keuangan, Kemenkeu sedang menyusun aturan baru untuk diintegrasikan. Dia menyebutkan akan ada common identifier alias identifikasi khusus umum bagi tiap penduduk soal data keuangannya.

"Oleh karena itu kita sedang berupaya sekarang menyusun PP untuk integrasi data keuangan dengan memperkenalkan dan menggunakan common identifier," kata Sri Mulyani.

Data yang terintegrasi, menyatu, dan tidak berdiri sendiri bukan hanya akan menolong pemerintah di bidang perpajakan. Sebagai contoh, Sri Mulyani mengatakan pemerintah bisa dengan mudah memberikan bantuan sosial.

Langsung klik halaman berikutnya




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork