Program JKP Ditunggu-tunggu, Kapan Bisa Diakses?

Program JKP Ditunggu-tunggu, Kapan Bisa Diakses?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 22:21 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)

Namun demikian, ada empat tantangan dalam mengimplementasikan program JKP. Pertama, meningkatkan jumlah peserta di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi tren kepesertaan kita di pandemi ini beberapa industri alami tekanan sehingga jumlah peserta turun, nah JKP baru lahir. Jadi tantangannya adalah bagaimana akselerasi jumlah peserta agar banyak orang yang bisa nikmati JKP, karena JKP dilahirkan sebagai satu insentif bagi peserta," katanya.

Kedua, meningkatkan kepatuhan peserta. Menduru dia, tingkat kepatuhan menjadi salah satu syarat bagi para peserta mendapatkan program JKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi yang patuh nanti otomatis tanpa tambahan iuran, jadi perusahaan akan bayar seperti biasa, tapi oleh pemerintah ditambahkan iuran 0,22% dan sebagian iuran JKK dan JKM yang dibayarkan seperti biasanya akan dilakukan rekomposisi iuran," kata Zainudin.

Ketiga, tantangannya adalah pengintegrasian dengan data JKN. Keempat, tantangannya dalam mengenai hubungan kerja khususnya para pekerja outsourcing dan tenaga kontrak.

ADVERTISEMENT

"Dia pindah-pindah, ini tantangan tersendiri. Bagaimana administrasi terkait dengan hubungan kerjanya menjadi lebih bagus," ujarnya.

"Itu minimal 4 tantangan yang dihadapi JKP. Namun kami optimis dengan program baru ini akan trigger kepatuhan kepesertaan jaminan sosial, bukan hanya di BPJS Ketenagakerjaan tapi juga JKN karena yang mau diciptakan JKP ini adalah ekosistem jaminan sosial yang baik," ungkapnya.


(hek/hns)

Hide Ads