Basmi Truk Obesitas, RI Minta Bantuan AS hingga Prancis

Basmi Truk Obesitas, RI Minta Bantuan AS hingga Prancis

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 21:15 WIB
Pelarangan truk memuat barang dengan kapasitas berlebih terus disosialisasikan. Hal itu membuat negara rugi tiap tahunnya untuk perbaiki jalan yang rusak.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Truk obesitas alias muatan berlebih (over dimension over load/ODOL) masih menjadi momok bagi Indonesia. Kendaraan berukuran jumbo tersebut masih berseliweran di jalanan Indonesia dan menyebabkan banyak kerugian.

Untuk memerangi truk obesitas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai meminta bantuan negara lain, dalam hal ini meminta masukan agar pemerintah Indonesia bisa membuat kebijakan yang tepat untuk menghilangkan kendaraan ODOL.

"Bagaimana negara lain mengatur regulasi angkutan barang dengan benchmarking dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, dan juga Prancis," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada webinar, Kamis (3/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan dapat ditemukan formula regulasi yang tepat menangani kendaraan truk yang over loading dengan over dimensi, di mana populasinya cukup banyak di Indonesia yang tidak akan menimbulkan kontradiktif dengan dunia industri, sehingga kita bisa dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai zero over dimensi dan juga over loading," lanjutnya.

Indonesia sendiri menargetkan bisa bebas dari truk obesitas pada tahun 2023. Dijelaskannya, Kemenhub tidak dapat mewujudkannya tanpa kerja sama dengan para pihak terkait. Pihaknya turut mengajak pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan kerja sama atau MoU dengan kepolisian, dengan Kementerian PUPR, dan juga dengan Jasa Marga untuk niat bersama-sama dalam rangka memerangi kendaraan truk yang over loading dengan over dimensi, sehingga tahun 2023 diharapkan kita akan menyelesaikan persoalan ini," jelas Budi.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Suharto, pada kesempatan yang sama mengatakan upaya untuk menekan angka pelanggaran kendaraan ODOL dan pembuatan kebijakan serta regulasinya cukup dilematis.

"Oleh karena itu kami akan mencoba menyeimbangkan bagaimana pertumbuhan ekonomi, bagaimana korelasi antara logistik dan bagaimana juga terkait dengan masalah keamanan dalam penyelenggaraan angkutan barang," sebut Suharto.

Atas dasar itu, pihaknya ingin mempelajari regulasi di negara lain terkait sistem angkutan barang demi menciptakan keselamatan dan keamanan termasuk salah satunya tentang cara memerangi truk obesitas.

"Saya berharap bahwa sinergi dan kerja sama ini akan saling menguntungkan serta kolaborasi antara Indonesia, kolaborasi dengan USA, kolaborasi dengan Korea Selatan, Thailand, dan Prancis dan semua pemerintahan, pengusaha angkutan barang baik pihak-pihak yang terkait saya berharap bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads