Kemnaker Tegaskan Hak Karyawan Giant yang di-PHK Harus Terpenuhi

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 04 Jun 2021 20:00 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar karyawan Giant mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tekait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk memastikan hal tersebut, Kemnaker akan terus mengawal proses rencana PHK karyawan Giant.

Dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, pihaknya telah memanggil manajemen dan pekerja Giant. Menurutnya, perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial yang terjadi di Giant. Kita akan terus kawal guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Anwar melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip detikcom, Jumat (4/6/2021).

Lanjut dia, manajemen Giant juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

"Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain," ujar Anwar.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pun menerangkan bahwa Giant menutup usaha semata-mata karena faktor bisnis. Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK.

"Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi COVID-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain," ujarnya.

Putri pun mengapresiasi manajemen dan pekerja/buruh karena mampu berdialog mengenai permasalahan tersebut secara bipartite dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.

"Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal," tutupnya.




(toy/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork