RI Minta Prancis Bebaskan Tarif 500 Produk Perikanan

RI Minta Prancis Bebaskan Tarif 500 Produk Perikanan

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 17:31 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepakat memperkuat kerja sama bilateral dengan Prancis dalam rangka menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan peningkatan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan tiga naskah kerja sama, yaitu Letter of Intent (LOI)/Pernyataan Kehendak tentang Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, Joint Statement/Pernyataan Bersama tentang Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan, serta LOI tentang Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Indonesia yang pada tahap awal akan berfokus di Belawan, Bitung, Kendari dan Cilacap.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan penguatan kerja sama ini merupakan implementasi dari kemitraan strategis kedua negara yang mencakup pola kesepakatan kerja sama maritim yang telah dideklarasikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Prancis Hollande di Jakarta pada 2017 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia dan Prancis merupakan negara sahabat yang memiliki kedekatan secara historis. Kerja sama sektor kelautan dan perikanan kali ini ini sekaligus untuk memperkuat implementasi kerja sama maritim yang sudah dideklarasikan pada 2017," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, kedua negara juga merupakan mitra strategis perdagangan. Trenggono menyebut, Indonesia pernah melakukan ekspor ke Prancis mencapai 7.680 ton dengan nilai US$ 31,87 juta di tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Lewat kerja sama ini, dia berharap Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin dapat mendorong kenaikan volume ekspor produk perikanan dan membantu menyuarakan penerapan pembebasan tarif awal (early harvest) atas lebih dari 500 produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.

"Jika dimungkinkan pembebasan lebih dari 500 jenis produk perikanan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa harus menunggu selesainya perundingan lain dalam Indonesia-EU CEPA," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Trenggono juga menyampaikan komitmen Indonesia memberantas praktik illegal fishing yang menjadi masalah global. Diketahui sepanjang tahun ini sudah ada 104 kapal penangkap ikan, baik kapal milik asing maupun yang berbendera Indonesia yang ditindak lantaran melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan destructive fishing.

Dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan, menurutnya pihaknya terus memegang prinsip ekonomi biru. Beberapa di antaranya yaitu melakukan pengawasan di laut, serta melakukan restorasi mangrove dan mengembangkan sektor budidaya berkelanjutan.

"Tanggung jawab kami selain menjaga kesehatan laut, juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di pesisir. Kami juga mencoba terus memicu, mengembangkan budidaya perikanan yang mengacu pada hasil riset dan kearifan lokal," paparnya.

Pertemuan dengan Annick Girardin beserta jajaran yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut dinilainya menjadi langkah konkret dan solutif dalam mengupayakan pengentasan sejumlah masalah di sektor kelautan dan perikanan, seperti persoalan illegal-fishing dan perubahan iklim.

Sementara itu, Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin berharap kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis, khususnya di sektor kelautan dan perikanan bisa semakin berkembang ke depannya. Adapun untuk kerja sama yang baru dan tengah berlangsung diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan anak buah kapal.

Annick juga mengajak Pemerintah Indonesia untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut. Dia pun mengapresiasi langkah Indonesia dalam memberantas illegal fishing dan kegiatan lain yang berorientasi pada upaya menjaga ekologi.

"Saya tertarik tentang aksi penanganan illegal fishing di Indonesia. Saya yakin antara Prancis dan Indonesia bisa berbagi informasi untuk melawan illegal fishing dan menyelaraskan tindakan-tindakan untuk melawan illegal fishing. Saya rasa tidak hanya Indonesia dan Prancis, tapi kita semua punya kewajiban dan tanggung jawab atas kelestarian laut," pungkasnya.

Lihat juga video 'Produk Prancis Mulai Ditarik Pengusaha Ritel Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Langsung klik halaman berikutnya

Untuk diketahui, kesepakatan kali ini menambah deretan kerja sama di bidang kelautan dan perikanan antara Pemerintah Indonesia dengan Prancis. Sebelumnya Prancis terlibat dalam peningkatan kapasitas Balai Riset Observasi Laut (BROL) Perancak, Bali sebagai pusat monitoring kelautan dan perikanan (APEC Ocean and Fisheries Information Center) dan membangun alat pemantauan global untuk sampah laut (global monitoring tools for marine debris) menggunakan pemancar (tagging transmitter).

Kemudian kerja sama di bidang Riset Pengelolaan Berkelanjutan Alat Pengumpul Ikan dan Perikanan Tuna Tropis di Indonesia dan Samudera Hindia (Sustainable Management of Fish Agregating Devices and Tropical Tuna Fisheries in Indonesia and in the Indian Ocean) antara Badan Riset Perancis (IRD) dan Pusat Riset Perikanan. Kerja sama ini berlangsung hingga tahun 2023.

Ada pula kerja sama terkait penanganan peningkatan populasi alga yang berbahaya (harmful algae bloom) yang menyebabkan kematian ikan-ikan pelagis di Teluk Lampung antara Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dengan IRD, hingga tahun 2022, yang telah dikunjungi secara langsung oleh Menteri Kelautan Prancis beberapa waktu lalu.

(mul/ega)

Hide Ads