Terungkap! Begini Praktik Pungli di JICT

Terungkap! Begini Praktik Pungli di JICT

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 13 Jun 2021 07:36 WIB
Ilustrasi pungli
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Jakarta -

Pengusaha truk beberkan bagaimana praktik pungli tumbuh subur di pelabuhan terutama di area JICT. Praktik pungli ini terjadi di banyak titik di pelabuhan.

Salah satu pengusaha truk, Daniel Bastian Tandjung mengungkap praktik pungli tidak hanya terjadi di satu titik saja, tapi nyaris di semua titik pemberhentian ada saja pungli. Kalau menolak, truk biasanya dilempari batu oleh pelaku pungli tersebut.

"Semua titik dimintain uang, muter atau belok di jalan raya milik masyarakat aja wajib nyawer kalau tidak truk kena timpuk batu dan sebagainya," ujar Daniel kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Daniel, biasanya per kontainer dipalak sebesar Rp 50 ribu. Adapun titik-titik pungli biasanya terjadi mulai dari gate pelabuhan sampai proses timbangan.

"Sekitar Rp 50 ribu per kontainer, kasih orang gate, orang lapangan, orang alat, orang timbangan, semua minta duit," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain uang, praktik pungli juga menyasar pada harta benda lainnya. Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) (yang beranggotakan Pengusaha Truk), Kyatmaja Lookman membeberkan barang-barang apa saja yang paling sering dipalaki preman pungli di kawasan pelabuhan. Mulai dari uang, handphone, aki truk hingga ban cadanangan.

Kyatmaja juga membeberkan aksi pungli di JICT. Praktik pungli di kawasan ini juga dikenal dengan uang pelicin. Bila tak ada uang pelicin, maka pelayanan kepada truk logistik yang masuk dibuat lambat dari semestinya.

"Karena mereka pengin cepat, mereka kasih uang, uang tips, karena yang jadi issue itu ketika tidak ada uang pelicinnya itu dilama-lamain," tuturnya.

Uang pelicin mulai dari pintu masuk pelabuhan. Setelah masuk pun ada lagi praktik serupa terjadi di titik-titik pemberhentian lainnya.

"Ketika kita masuk dimintai uang pelicin biar cepat dimuat," tuturnya.

Salah satu pelaku dari praktik pungli pun sudah terungkap. Baca di halaman berikutnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian baru-baru ini telah menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Siapa ke tujuh orang itu?

Menurut Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengungkapkan oknum pungli yang ditangkap ternyata pekerja outsourcing di terminal JICT.

"Kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (12/6/2021).

Dia mengaku kecewa dengan adanya segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourcing yang ditunjuk JICT.

Pihak JICT sedang berkoordinasi dengan perusahaan tersebut untuk memastikan peristiwa ini tak lagi terulang. Arrya menambahkan pihak JICT akan memperketat dan menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

Arrya menyebutkan, pihaknya mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apapun kecuali tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi karena dengan demikian harapannya adalah dengan tindakan ini akan membuat dengan sendiri praktik pungli hilang.

"Kita semua sebagai pelaku usaha di pelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT," jelas dia.



Simak Video "Detik-detik Penangkapan Sejumlah Pelaku Pungli di Tanjung Priok"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads