Terungkap! Begini Praktik Pungli di JICT

Terungkap! Begini Praktik Pungli di JICT

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 13 Jun 2021 07:36 WIB
Ilustrasi pungli
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian baru-baru ini telah menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Siapa ke tujuh orang itu?

Menurut Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengungkapkan oknum pungli yang ditangkap ternyata pekerja outsourcing di terminal JICT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata. Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (12/6/2021).

Dia mengaku kecewa dengan adanya segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourcing yang ditunjuk JICT.

ADVERTISEMENT

Pihak JICT sedang berkoordinasi dengan perusahaan tersebut untuk memastikan peristiwa ini tak lagi terulang. Arrya menambahkan pihak JICT akan memperketat dan menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

Arrya menyebutkan, pihaknya mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apapun kecuali tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi karena dengan demikian harapannya adalah dengan tindakan ini akan membuat dengan sendiri praktik pungli hilang.

"Kita semua sebagai pelaku usaha di pelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT," jelas dia.



Simak Video "Detik-detik Penangkapan Sejumlah Pelaku Pungli di Tanjung Priok"
[Gambas:Video 20detik]

(das/das)

Hide Ads