Sejumlah anggota Komisi VI DPR mempertanyakan keterlibatan Bank BUMN atau Himbara dalam skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebab, beredar kabar bank BUMN akan terlibat dalam penyelamatan maskapai pelat merah ini melalui skema debt to equity swab atau konversi utang menjadi saham.
Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, dirinya mendengar kabar tersebut. Ia pun bertanya, apakah akan direalisasikan bank BUMN atau tidak.
"Kita mendengar Kementerian BUMN punya opsi strategi dalam upaya menyelamatkan Garuda, ada opsi yang kita dengar sayup-sayup di luar adalah debt to equity swap. Jadi ada rencana bank-bank yang memberikan pinjaman kepada Garuda itu mengkonversi pinjamannya jadi saham dan itu memang diatur di Peraturan OJK Nomor 36," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan para dirut Bank BUMN, Senin (14/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya, apakah kebijakan itu akan bisa bapak realisasikan atau tidak," tambahnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih juga mempertanyakan hal tersebut. Ada kabar utang Garuda akan dikonversi menjadi saham.
"Terkait restrukturisasi utang daripada Garuda Indonesia. Nah ini kan ada skema debt to equity swap yang mana utang-utang Garuda Indonesia kepada Himbara, di beberapa bank Himbara itu ada opsi nantinya itu digantikan dengan saham. Jadi bank-bank Himbara itu memiliki saham di Garuda Indonesia ini salah opsi untuk penyelamatan Garuda Indonesia," katanya.
Ia pun meminta agar bank Himbara melakukan kajian secara profesional. Apalagi, Garuda dalam kondisi yang berat saat ini.
"Yang ingin saya tanyakan bagaimana pendapat dari bank-bank Himbara ini terkait opsi debt to equity swap ini. Itu kami meminta kajiannya secara profesional, ini kan Garuda udah kembang-kempis orang Jawa bilang," ujarnya.