Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, berpeluang menjadi daerah yang memiliki strategi dan penanganan lingkungan berlevel mumpuni alias nilai A yang dikeluarkan Carbon Disclosure Project (CDP).
Founder Badan Global Karbon (BGK), Achmad Deni Daruri, mengatakan nilai A dari CDP bermakna kota atau daerah yang bersangkutan, memiliki strategi dan penanganan lingkungan dengan leadership level. Dan, kota atau kabupaten yang termasuk dalam A-list, memiliki tingkat kemajuan yang tinggi, melangkah dengan menetapkan target serta mampu beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.
Deni menambahkan, pada 8 Desember 2020 CDP mengapresiasi pengungkapan dan kinerja Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), terkait perubahan iklim dengan skor C dalam pengisian kuisioner cities 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapkan yang dilakukan pada 8 Desember 2020 itu, skor C berarti Pemkab Banyuwangi berada pada level awareness terkait perubahan iklim. Dan, skor C atau mitigasi ini, setara dengan skor rata-rata kota di Asia Tenggara dan dunia.
"Pada 2021, Pemkab Banyuwangi mendapatkan permintaan secara lansgung oleh CDP dan investor untuk berpartisipasi kembali mengungkapkan kinerja lingkungannya," papar Deni dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dalam hal ini, kata Deni, apresiasi layak disematkan kepada Bupati Banyuwangi sebelumnya yang telah mendukung dalam proses pengisian kuisioner CDP Banyuwangi 2020.
"Pemangku kepentingan Banyuwangi berharap Bupati dan pemerintah daerah setempat dapat secara konsisten melanjutkan kinerja internasional terkait perubahan iklim di 2021 ini," ungkap Deni.
Sekadar info, CDP merupakan organisasi independen dengan tingkat kredibilitas tinggi yang memegang koleksi data global terbesar mengenai perubahan iklim, hutan, dan air perusahaan dan wilayah serta menjadi jantung keputusan bisnis, investasi, serta kebijakan bisnis.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Intip Rumah di Banyuwangi yang Dijual untuk Bantu Warga Palestina"
[Gambas:Video 20detik]