Selain itu pengetatan PPKM akan berdampak kepada nasib karyawan yang kemungkinan akan dirumahkan kembali.
"Mungkin bukan PHK ya, tetapi dirumahkan lagi nanti kerja kembali gitu," ujar Sustrisno.
Termasuk juga pemangkasan gaji karyawan bisa saja terjadi lantaran pemasukan hotel dan restoran berkurang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti ada pengurangan, kalau jumlah pengunjung sedikit mau bayar pakai apa," katanya.
Sutrisno berharap kasus pandemi COVID-19 ini segera menurun. Selain itu dia juga meminta pemerintah memberikan relaksasi dengan menurunkan biaya-biaya yang harus ditanggung oleh pengusaha.
Masyarakat juga diharapkan patuh protokol ketat pencegahan COVID-19 sesuai aturan pemerintah.
"Harapannya segera diturunkan tingkat penularannya, kemudian relaksasi menurunkan biaya-biaya yang harus kita tanggung. Yang tidak kalah penting lagi, inikan gara-gara masyarakat tidak kontrol diri, mudik nggak boleh tetapi malah melakukan kegiatan di Jakarta yang luar biasa itu ya akibatnya. Masyarakat harus disiplin," tandasnya.
(hns/hns)