Jadi Ivermectin Bisa buat Obat Terapi COVID-19 Nggak Sih?

Jadi Ivermectin Bisa buat Obat Terapi COVID-19 Nggak Sih?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 28 Jun 2021 07:00 WIB
Ivermectin is not a brand name: it is the generic term for the drug.
Foto: Getty Images/iStockphoto/RapidEye
Jakarta -

Penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk terapi COVID-19 masih menjadi pro kontra. Pasalnya hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus tersebut.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan COVID-19 belum menggunakan evidence base atau berasal dari penelitian secara ilmiah (uji klinis).

Obat COVID-19 yang saat ini dipergunakan disebut hanya berdasarkan empirical based atau pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini lonjakan COVID-19 di Indonesia sangat tinggi sehingga rencana pemerintah yang akan menggunakan Ivermectin merupakan salah satu ikhtiar mencari obat COVID-19. Kasihlah ruang bagi pemerintah untuk dapat mencari obat COVID-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan COVID-19," kata Faqih dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (27/6/2021).

Di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi COVID-19 sudah dilakukan. Diakui Faqih memang ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik, namun ada sebagian negara juga menunjukkan hasil yang kurang mendukung.

ADVERTISEMENT

"Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis. Rekomendasi WHO untuk menggunakan Ivermectin secara luas agar data yang didapat dapat semakin mendekati kebenaran karena sudah direkomendasikan dalam rangka uji klinis. Kami meminta pemerintah untuk dapat segera menggunakan Ivermectin secara luas dan banyak dalam rangka uji klinis," pinta Faqih.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, fasilitas kesehatan seperti RS Persahabatan, RS Sulianti Saroso, RS Ada Malik Medan sudah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penyembuhan pasien COVID-19. Faqih berharap Ivermectin dapat terus digunakan sebagai satu obat pendukung pemulihan pasien COVID-19.

"Silakan pemerintah gunakan Ivermectin secara luas sebagai kerangka uji klinis. Kalau bisa penggunaannya sebanyak mungkin dan secara luas di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang menangani pasien COVID-19. Jika dilakukan dalam kerangka uji klinis maka nanti ada laporannya. Pasien akan dimonitoring perkembangannya," kata Faqih.

Senada, Ahli dari Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Budhi Antariksa menjelaskan Ivermectin adalah obat yang terbuat dari tanaman jamur dan telah dikembangkan lebih dari 30 tahun untuk obat anti parasit. Termasuk untuk obat cacing pada manusia, hewan ternak atau peliharaan.

Dari beberapa penelitian dan ujicoba seperti dari Jepang dan beberapa negara, Ivermectin dinilai bisa berperan dalam pengobatan virus.

"Jadi semua itu ada bukti ilmiahnya yang dituangkan dalam jurnal kesehatan. Ivermectin bisa menghambat replikasi virus. Virus itu kan seperti parasit yang tak bisa hidup di luar inangnya. Dengan meminum Ivermectin, replikasi bisa dihambat di dalam sel tubuh manusia karena replikasi bisa dihambat, jumlah virusnya akan berkurang dan akan habis termasuk virus COVID-19," ungkap Budhi.

Berdasarkan catatannya dari data dan penelitian yang dilakukan di luar negeri, efektivitas Ivermectin untuk menghambat duplikasi virus atau parasit di tubuh manusia sangat besar.

Simak juga video 'BPOM Imbau Obat Ivermectin Sebaiknya Tidak Dijual Secara Online':

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Menurut jurnal kesehatan Ivermectin bisa diberikan ke pasien COVID-19 selama 1-5 hari melalui dosis terukur berdasarkan berat badan (200 mikrogram per 1 kg berat badan). Jika di hari ke-8 dan 10 dilakukan PCR test, maka minimal 80% pasien yang tadinya positif bisa menjadi negatif.

"Memang di luar negeri sudah dilakukan penelitian. Penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19 di Indonesia masih baru. Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) terus melakukan uji coba berbagai obat untuk terapi COVID-19, termasuk Ivermectin," bebernya.

Saat ini Indonesia mengalami serangan COVID-19 varian Delta yang memiliki karakteristik virus duplikasi sangat cepat. Dokter di India menurut jurnal yang dibaca Budhi menyebut, Ivermectin mampu untuk menurunkan jumlah pasien positif COVID-19.

Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa ada efek samping dari Ivermectin seperti nyeri ulu hati. Hal itu dinilai hanya sebagian kecil dari rentang keamanannya, terbukti obat itu telah dipakai lebih dari 30 tahun.

"Pasien yang mendapatkan tambahan Ivermectin efektivitas sembuhnya 60% sampai 70% sehingga Ivermectin mampu menekan pasien COVID-19 di India. Memang ada pro dan kontranya. Dengan varian yang sama dengan India, kita harus mengambil pelajaran berharga di India, namun jika manfaat Ivermectin lebih banyak daripada mudaratnya, kenapa tidak kita coba. Kondisi saat ini bukan yang normal," kata Budhi.

Sementara, Direktur Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan uji klinis Ivermectin baru akan dimulai prosesnya. Maka dari itu belum ada kejelasan hasil terkait keamanan maupun khasiat Ivermectin untuk terapi COVID-19.

"Belum (mulai uji Ivermectin). Baru akan dimulai," demikian tegas dr Nadia saat dikonfirmasi detikcom Selasa (22/6/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan obat Ivermectin tetap harus di bawah penanganan dokter. Pasalnya, tidak semua pasien kemudian membutuhkan Ivermectin.

"Ivermectin sudah ada izin edar dari BPOM, tapi cek indikasinya untuk apa ya," kata Nadia.


Hide Ads