Penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk terapi COVID-19 masih menjadi pro kontra. Pasalnya hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus tersebut.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan COVID-19 belum menggunakan evidence base atau berasal dari penelitian secara ilmiah (uji klinis).
Obat COVID-19 yang saat ini dipergunakan disebut hanya berdasarkan empirical based atau pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini lonjakan COVID-19 di Indonesia sangat tinggi sehingga rencana pemerintah yang akan menggunakan Ivermectin merupakan salah satu ikhtiar mencari obat COVID-19. Kasihlah ruang bagi pemerintah untuk dapat mencari obat COVID-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan COVID-19," kata Faqih dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (27/6/2021).
Di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi COVID-19 sudah dilakukan. Diakui Faqih memang ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik, namun ada sebagian negara juga menunjukkan hasil yang kurang mendukung.
"Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis. Rekomendasi WHO untuk menggunakan Ivermectin secara luas agar data yang didapat dapat semakin mendekati kebenaran karena sudah direkomendasikan dalam rangka uji klinis. Kami meminta pemerintah untuk dapat segera menggunakan Ivermectin secara luas dan banyak dalam rangka uji klinis," pinta Faqih.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, fasilitas kesehatan seperti RS Persahabatan, RS Sulianti Saroso, RS Ada Malik Medan sudah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penyembuhan pasien COVID-19. Faqih berharap Ivermectin dapat terus digunakan sebagai satu obat pendukung pemulihan pasien COVID-19.
"Silakan pemerintah gunakan Ivermectin secara luas sebagai kerangka uji klinis. Kalau bisa penggunaannya sebanyak mungkin dan secara luas di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang menangani pasien COVID-19. Jika dilakukan dalam kerangka uji klinis maka nanti ada laporannya. Pasien akan dimonitoring perkembangannya," kata Faqih.
Senada, Ahli dari Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Budhi Antariksa menjelaskan Ivermectin adalah obat yang terbuat dari tanaman jamur dan telah dikembangkan lebih dari 30 tahun untuk obat anti parasit. Termasuk untuk obat cacing pada manusia, hewan ternak atau peliharaan.
Dari beberapa penelitian dan ujicoba seperti dari Jepang dan beberapa negara, Ivermectin dinilai bisa berperan dalam pengobatan virus.
"Jadi semua itu ada bukti ilmiahnya yang dituangkan dalam jurnal kesehatan. Ivermectin bisa menghambat replikasi virus. Virus itu kan seperti parasit yang tak bisa hidup di luar inangnya. Dengan meminum Ivermectin, replikasi bisa dihambat di dalam sel tubuh manusia karena replikasi bisa dihambat, jumlah virusnya akan berkurang dan akan habis termasuk virus COVID-19," ungkap Budhi.
Berdasarkan catatannya dari data dan penelitian yang dilakukan di luar negeri, efektivitas Ivermectin untuk menghambat duplikasi virus atau parasit di tubuh manusia sangat besar.
Simak juga video 'BPOM Imbau Obat Ivermectin Sebaiknya Tidak Dijual Secara Online':
Berlanjut ke halaman berikutnya.