Australia telah mengadukan China ke Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO). Langkah itu diambil lantaran China mengenakan tarif bea masuk tinggi terhadap produk wine Negeri Kanguru itu.
Dilansir dari Reuters, Senin (28/6/2021), perselisihan dagang antara Australia dan China yang masuk ke WTO ini adalah yang kedua kali di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara. Sebelumnya, China juga diadukan ke WTO gara-gara menerapa bea antidumping terhadap impor produk jelai dari Australia.
Kebijakan tersebut diterapkan China pada Desember 2020 dan saat ini sedang dikaji WTO. Selanjutnya kedua belah pihak akan diminta WTO berunding dalam waktu 60 hari untuk berunding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika mereka gagal untuk menyepakati solusi dari perselisihan tersebut, panel sengketa WTO dibentuk. Pihak Australia menilai pengaduan semacam itu harus memungkinkan negosiasi bilateral.
Hubungan dengan China telah memburuk sejak Australia mendukung seruan untuk penyelidikan Internasional tentang asal-usul virus Corona (COVID-19), yang pertama kali dilaporkan di China pada akhir 2019.
China, mitra dagang terbesar Australia menanggapinya dengan mengenakan tarif pada komoditas Australia seperti anggur, jelai, serta impor terbatas daging sapi, dan batu bara.
Sementara itu, pada pertemuan WTO yang berlangsung tertutup Senin (28/6/2021), Kanada berupaya membawa perkara perselisihannya dengan China ke tingkat selanjutnya. Perselisihan dagang tersebut terkait atas pembatasan pada impor benih kanola Kanada oleh China.
Namun China menolak permintaan untuk membentuk panel formal dengan mengatakan itu terlalu dini. Hal itu diketahui dari seorang pejabat perdagangan yang berbasis di Jenewa setelah pertemuan tersebut.
(aid/hns)