Dalan keterangan tertulis yang diterbitkan Kemenkomarves, Kemenperin menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100% diwajibkan untuk menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis.
Diharapkan hal ini dapat memenuhi kebutuhan oksigen farmasi 1.700 ton per hari nasional, sekitar 1.400 ton per hari dari nasional digunakan untuk Pulau Jawa. Kemenperin juga menyatakan industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan juga untuk mengkonversi produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, beberapa perusahaan juga ikut mengirimkan Iso Tank untuk penanganan pasokan oksigen. Terdapat 21 unit kapasitas 20 ton Isotank dari IMIP Morowali akan tiba di Tanjung Priok pada 06 Juli 2021.
Kemudian ada juga 5 unit Isotank dari Balikpapan (merupakan Iso Tank baru) yang akan tiba pada 09 Juli di Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan 4 unit 20 feet dari Pertamina (ex LNG perlu dibersihkan) sedang dalam perjalanan dari Belawan kira-kira 4 hingga 5 hari perjalanan laut.
Lalu, akan ada tambahan 3 ton oksigen cair per hari dari Krakatau Steel, Cilegon. PT Matesu Abadi dari Qingdao juga direncanakan pada 10 Juli 2021 tiba di Surabaya dan membawa 2.300 tabung kecil berkapasitas 1m3.
Beberapa industri oksigen seperti Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik dan LINDE Indonesia, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia juga berkomitmen untuk memasok oksigen medis di Pulau Jawa yang jika ditotal mampu mencapai 1315 ton per hari.
(hal/fdl)