Awas 'Jebakan Batman' Pinjol Ilegal, Curi Data Sampai Retas HP!

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 06 Jul 2021 15:46 WIB
Foto: ilustrasi: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Pengamat Digital Forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan bahaya mengunduh aplikasi tidak resmi di Android dan IOS. Bahayanya, kata dia, saat ini ditemukan beberapa aplikasi yang membawa malware dan menjurus pada praktik pencurian data pribadi.

Ruby mengatakan, dampak jauhnya dari pencurian data pribadi bisa berujung pada pinjaman online ilegal dengan menggunakan data yang sudah dicuri tanpa sepengetahuan pengguna.

"Sekarang sedang marak pinjol ilegal, nah itu kan bisa di edit-edit foto selfie kita banyak di media sosial. Begitu KTP kita bocor bisa digabungkan dan di edit dengan mudah. Masing-masing data (yang dicuri) bisa memiliki resiko yang berbeda-beda," kata Ruby saat dihubungi detikcom, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut, jika pengguna sudah menginstall aplikasi pinjaman online maka ada beberapa permintaan persetujuan akses. Dia mengatakan, Fintech legal akan melihat skor kredit dan penggunaan kredit pengguna sebagai bahan pertimbangan, sedangkan pinjol ilegal tak memerlukan hal tersebut.

Dia mengatakan, pinjol ilegal bisa mengaktifkan spyware dari perangkat yang digunakan. "Waktu install pertama kali ada permission ask-nya atau izin-izin yang diminta oleh aplikasi sangat banyak misalnya SMS, WA, kontak, galeri, microphone," ujarnya.

Permintaan perizinan tersebut jika disetujui pengguna maka bisa dipastikan data pribadi sudah bocor. Lebih parahnya lagi, jika dalam ponsel terdapat foto selfie sambil memegang KTP maka pelaku akan dengan mudah menyimpan foto tersebut dan disalah gunakan.

"Kenapa? Agar saat dia tidak bayar mereka bisa meneror dan menelusuri siapa saja yang sering di kontak. Mereka simpan dan salah gunakan lagi untuk pinjol lain, itu muter terus dan pelaku pinjol ilegal itu tertutup satu dan ganti nama dengan aplikasi lain. Aplikasi mereka tidak ada di tempat resmi, tapi disebar melalui pesan singkat jadi install langsung tanpa lewat store resmi dan ini bahaya," jelasnya.

Dia menyarankan, agar masyarakat lebih waspada dan tidak asal mengunduh aplikasi di Android atau IOS. Pastikan aplikasi yang diunduh resmi dan perhatikan setiap permintaan akses aplikasi agar menghindari kegiatan pencurian data pribadi.




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork