Catat! Stafsus Jokowi Bilang 1-2 Tahun, RI Bisa Naik Kelas Lagi

Catat! Stafsus Jokowi Bilang 1-2 Tahun, RI Bisa Naik Kelas Lagi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 08 Jul 2021 16:12 WIB
Pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2021 diramal tembus 7%. BI menyebut hal ini karena pemulihan di sektor pendukung turut mendorong ekonomi nasional.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Indonesia baru saja turun kelas jadi negara dengan berpenghasilan menengah ke bawah alias lower middle income country. Namun, posisi ini diyakini tak akan lama dirasakan oleh Indonesia.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta yakin Indonesia bakal naik kelas dalam waktu paling lama 2 tahun. Syaratnya pertumbuhan ekonomi harus berada di sekitar 5-6% di tahun-tahun berikutnya.

"Ke depan jika kita asumsikan pertumbuhan ekonomi kita 5-6% per tahun dan pertumbuhan penduduk kita 1,2% per tahun maka dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income," papar Arif dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia sendiri tercatat naik kelas menjadi upper middle income tahun lalu. Turunnya peringkat ini dinilai karena seluruh dunia termasuk Indonesia masuk ke dalam pandemi.

Saat pandemi begini menurutnya pemerintah fokus melakukan penyelamatan masyarakat dan kesehatan. Maka kebijakan pengetatan macam PSBB dan PPKM dilakukan, sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.

ADVERTISEMENT

"Ketika awal 2020 ekonomi kita terkontraksi karena terdampak oleh COVID-19, maka pendapatan per kapita kita turun menjadi US$3.870 dan akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," papar Arif

Dia memaparkan, selain Indonesia ada beberapa negara yang juga turun kelas seperti Belize, Samoa, serta Iran. Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870.

"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari high income menjadi upper middle income seperti Mauritius, Panama, dan Romania," kata Arif

Bank dunia sendiri membuat klasifikasi kelas pendapatan dalam 4 kriteria. Pertama, low income di level US$ 1.046, lower middle income di level US$ 1.046-US$ 4,095, upper middle income di level US$ 4.095 - US$ 12.695, dan high income di level lebih dari US$ 12.695.

Nah Indonesia, masuk ke klasifikasi lower middle income dengan tingkat GNI per kapita sebesar US$ 3.870. Hal ini berdasarkan laporan Bank Dunia per 1 Juli yang lalu.

Tonton video 'RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah ke Bawah':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/das)

Hide Ads