Seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Diketahui, anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun.
Pada Senin (5/7), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun.
"Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 225,4 triliun," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan usulan penambahan anggaran PEN akan dimasukkan untuk membantu penanganan kesehatan. Ia menyebutkan saat ini pagu anggaran kesehatan mencapai Rp 172,84 triliun.
"Untuk yang (penambahan anggaran PEN), kita perkirakan untuk kelompok kesehatan diperlukan anggaran dari perawatan, tambahan perawatan termasuk beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari 2020," tutur Suahasil.
Ia menilai perlunya review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna menyelesaikan masalah kurang bayar pada implementasi program kesehatan. Selain itu, Suahasil juga memastikan anggaran kesehatan akan memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 serta pengendalian COVID-19.
"Melalui anggaran kesehatan 2021, semua kebutuhan perawatan kesehatan COVID-19 akan dicukupi. Mungkin akan mencapai kebutuhan Rp 40 triliun dan untuk obat, serta insentif nakes akan ada peningkatan sedikit jadi Rp 9,15 triliun," ujarnya.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan pemerintah akan mengkombinasikan anggaran dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi. Langkah ini akan dilakukan dengan memastikan pengadaan dan distribusinya berjalan lebih baik.
"Ada beberapa tambahan lainnya yang di kesehatan yang sifatnya kecil-kecil, termasuk untuk kebutuhan rumah sakit darurat, dan isolasi mandiri dan pekerja migran Indonesia dan lain-lain semua akan dipenuhi," jelas Suahasil.
Ia pun mengungkap pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp 148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp 24 triliun. Adapun penambahan ini terdiri atas berbagai macam program, seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III yang semula hanya sampai kuartal II-2021.
"Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan non tunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pemerintah memperpanjang beberapa insentif usaha yang semula direncanakan berakhir Juni 2021 dengan memperpanjangnya hingga Desember 2021.
"Insentif usaha, bahwa beberapa insentif usaha pajak (dimundurkan) sampai akhir Desember 2021, dengan sudah dilanjutkan jadi bagian PEN," imbuhnya.
Ia merinci sejumlah insentif usaha yang diperpanjang antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
Meski demikian, Suahasil menyebutkan perpanjangan untuk jenis insentif potongan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan restitusi PPN dipercepat hanya berlaku pada sektor-sektor usaha yang masih membutuhkan dukungan.
Sementara itu, insentif pajak yang diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP akan diperpanjang dalam periode Maret-Agustus 2021 dari semula Maret-Mei 2021. Adapun insentif yang diberikan pemerintah ialah PPnBM DTP 100% pada mobil berkapasitas hingga 1.500 cc.
Sementara itu, Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky menilai penambahan anggaran PEN 2021 oleh pemerintah sebagai langkah yang tepat. Seiring dengan adanya PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa - Bali.
Riefky menyebut sebelum diterapkan PPKM Darurat, program PEN mampu meredam dampak dari penurunan ekonomi akibat pandemi.
"Kalau kita lihat dalam setahun ini, program PEN mampu mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa - Bali," ujarnya.
Ia pun menilai perkiraan pemerintah atas perekonomian nasional yang bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 realistis untuk tercapai. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 dirasa cukup mendalam.
"Artinya, untuk tumbuh positif dengan angka yang tinggi pada kuartal II/2021 ini mudah dicapai. Ditambah, roda perekonomian kita sudah kembali bergerak hampir seperti sebelum pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat sendiri baru diterapkan di penghujung kuartal II/2021 atau di awal Kuartal III, jadi saya cukup optimis," ungkap Riefky.
Menurutnya, serangkaian kebijakan dalam satu pekan terakhir merupakan bentuk upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Dengan kebijakan tersebut, ia meyakini kinerja korporasi hingga akhir tahun akan membaik secara menyeluruh.
"Hanya, dengan catatan, PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini harus berhasil dalam menahan kasus harian sehingga tidak ada lagi pembatasan ketat. Untuk itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, perkembangan pandemi, upaya pemerintah, dan juga kondisi masyarakat akan sangat menentukan kondisi ke depan," pungkasnya.
(akn/dna)