Pendapatan RI Turun Kelas, Kemenkeu Klaim Nggak Ngaruh ke Rakyat

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 09 Jul 2021 18:05 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Indonesia turun peringkat dari negara upper middle income country menjadi lower middle income country. Hal ini disampaikan dalam laporan Bank Dunia.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan kondisi ini tidak akan berdampak pada masyarakat Indonesia.

"Apa dampaknya bagi masyarakat kita? Hampir nggak ada. Lihat masyarakat yang kita lindungi 20% termiskin dan 40% hampir miskin. Tingkat kemiskinan kita tahan supaya nggak jadi miskin tahun lalu," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).

Dia mengungkapkan turunnya peringkat Indonesia ini karena sebelumnya pendapatan Indonesia berada di level US$ 4.050 dan sekarang berada di level US$ 3.870 per kapita.

Febrio optimistis Indonesia akan kembali ke upper middle income country. Apalagi dengan kondisi yang berbeda dengan tahun 2020. Dia yakin target tersebut bisa tercapai akhir tahun ini.

"Akhir tahun ini harusnya sudah bisa, apalagi 2022, jadi ini bukan sesuatu yang berdampak terlalu signifikan bagi masyarakat kita terutama. Sekarang kita melindungi masyarakat supaya bisa terlindungi dari COVID-19 dan kemiskinan sampai tak kehilangan pekerjaan. Inilah yang kita lakukan bersama-sama untuk bisa berjuang untuk keluar dari ancaman pandemi ini," jelas dia.

Dia menyebutkan tahun lalu memang berat, belum ada vaksin dan berbeda dengan tahun ini. Apalagi pemerintah berupaya untuk mencapai herd immunity hingga 70% sebelum akhir tahun.

"Dengan demikian kita bisa memulihkan kesehatan dan perekonomian kita," tambah dia.

Bank Dunia tahun ini mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level US$ 1.035, Lower Middle Income di level US$ 1.035-4,045, Upper Middle Income di level US$ 4.046-12.535, dan High Income di level lebih dari US$ 12.535

Oleh karena itu assessment Bank Dunia menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870. Padahal, tahun lalu berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.




(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork