Pengelola Mal Terjepit: Tenan Nunggak Sewa, Tagihan Jalan Terus

Pengelola Mal Terjepit: Tenan Nunggak Sewa, Tagihan Jalan Terus

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 15 Jul 2021 07:20 WIB
Sejumlah teknisi perbaikan HP di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jaktim, menawarkan jasanya di pinggir jalan. Hal ini karena mereka tidak bisa bayar sewa kios.
Foto: Siti Fatimah
Jakarta -

Mal Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat. Akibatnya, sejumlah pedagang ponsel tumpah di depan mal tersebut dan pengelola mal pun kewalahan untuk mempertahankan kondisi mal dengan situasi tersebut.

General Manager PGC Akub Sudarsa mengatakan, selama ini pihaknya tak mendapatkan keringanan untuk membayar biaya listrik dari PLN. Imbasnya, para tenan pun tetap diwajibkan membayar biaya listrik meskipun kios ditutup atau tidak digunakan.

"Kami kan juga nggak dapat keringanan dari PLN, kecuali PLN kasih diskon 50%, kami kasih diskon juga lah ke tenan kami 50%. Tapi kalau tidak ada siapa yang mau nombokin," jelas Akub saat dihubungi, dikutip Kamis (15/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sama-sama berada dalam masa sulit, Akub mengatakan tak sedikit tenan yang ada di PGC memiliki tunggakan. Akhirnya, dia memberlakukan penahanan bagi beberapa tenan yang ingin mengambil beberapa barangnya selama PPKM Darurat yaitu dengan mensyaratkan sudah membayar sebagian tunggakan atau biaya listrik.

"Pengalaman kita, mereka (penyewa) mungkin punya tunggakan begitu suasana seperti ini oleh oknum dimanfaatkan untuk ambil barang lalu tidak kembali. Makanya kami untuk menjaring, minimal nggak usah full lah, 50% atau berapa paling tidak untuk cover biaya listrik, tutup tidak tutup kan listrik tetap bayar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Termasuk untuk biaya sewa tenan atau iuran bagi pengelola mal, Akub tak menerangkan lebih jauh akan ada keringanan atau tidak. Yang pasti, kata dia, saat ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan terbaru.

"Tapi kalau sewa ataupun iuran pengelolaan, saat ini kami belum keluarkan kebijakan apa-apa. Tentunya hal tersebut harus lewati proses dialog dan lain-lain," ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan, kegiatan jasa service yang menjajakan di pinggir jalan bukanlah atas perizinan PGC. Akub mengatakan, pengelola memandang kegiatan yang dilakukan para teknisi merupakan cara mereka untuk bertahan.

"Mereka tuntutan kebutuhan punya anak istri segalanya. Kami tidak bisa melarang. Kalau itu melanggar aturan segalanya, itu tupoksinya pihak terkait lah entah Satpol PP, Dishub, Kepolisian. Apalagi kalau mereka langgar PPKM yang jelas kami dari mal tidak memfasilitasi apa pun melainkan hanya melihat dari segi kemanusiaannya aja," kata Akub.

Sebelumnya sempat diberitakan, para teknisi mulai menjajakan jasa service handphone di jalan dan trotoar GPC.Salah satu teknisi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dari semenjak PPKM ia tak dapat menghasilkan omset.

Biasanya, penjualan dari jasa service handphone nya itu bisa menghasilkan Rp 2 juta per hari sebelum pandemi COVID-19. Namun selama pandemi ini penghasilannya menurun drastis dan hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

"Saya service handphone udah 21 tahun dan ini kondisi terberat," ujarnya kepada detikcom, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut, tekanan biaya sewa dan listrik toko service di mal PGC pun membuatnya harus memutar otak untuk melunasi tagihan tersebut agar dapat tetap bekerja saat mal kembali dibuka. Dia mengatakan, untuk biaya sewa tokonya mencapai Rp11 juta dan listrik mencapai Rp4,8 juta.

Belum lagi dengan tekanan denda jika telat membayar sewa kos yang mencapai 20% dari total biaya sewa per bulannya. "Berat, kalau saya bawa badan sendiri enak, ini kan ada anak istri nunggu di rumah. Rasanya gimana, anak nangis, belum makan apa-apa. Kita begini juga karena ada tanggung jawab," imbuhnya.


Hide Ads