"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI Senin 12 Juli 2021.
Atas dasar itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 terhadap perekonomian. Selain itu diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Sri Mulyani menyebut pihaknya kembali melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy pun menyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli.
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, kemarin Jumat (16/9/2021).
Kebijakan PPKM Darurat sendiri akan selesai sampai 20 Juli. Saat ditanya detikcom apakah PPKM Darurat dipastikan akan diperpanjang, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan sore ini akan ada pengumuman mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," jawabnya singkat. (toy/ara)