Aturan PPKM Darurat berakhir hari ini jika sesuai tanggal yang diumumkan sebelumnya 3-20 Juli. Namun, kecemasan PPKM Darurat diperpanjang menggentayangi sejumlah pihak dari buruh hingga pengusaha.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menolak rencana PPKM Darurat Darurat jika akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Kecuali, jika pemerintah siap memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (20/7/2021).
Mirah mengatakan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan, sehingga mengancam terjadinya 'tsunami' pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga, jika PPKM darurat diperpanjang maka akan terjadi ledakan (PHK).
"Prediksi saya sebagai pimpinan buruh, ledakan PHK. Kalau PPKM darurat terus dijalankan, kan orang yang isoman lagi tinggi-tingginya, memang dilematis antara ekonomi dan kesehatan," katanya kepada detikcom.
Keluhan dan harapan cemas juga datang dari para pengusaha. Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, jika PPKM Darurat diperpanjang tentu memberatkan dan membuat sekarat arus kas perusahaan.
"Dan membuat sekarat arus kasnya, pasti akan pusing tujuh keliling memikirkan agar mampu untuk bertahan," katanya.
Menurutnya, jika PPKM Darurat diperpanjang sektor non esensial dan kritikal yang wajib tutup selama 20 hari akan kehilangan omzet, profit pada usahanya, hingga akhirnya berdamapak pada pemasukan.
Simak video 'PPKM Kini Pakai Level 1-4, Reaksi Netizen: Kayak Ayam Geprek':
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(ara/ara)