Pengusaha Bantah Paksa Buruh Kerja Meski Positif COVID-19

Pengusaha Bantah Paksa Buruh Kerja Meski Positif COVID-19

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 21 Jul 2021 12:19 WIB
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021). Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar aksi untuk menyampaikan tuntutan di patung kuda dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ilustrasi Buruh/Foto: Agung Pambudhy

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan jam kerja harian.

Maka bila tidak masuk kerja mereka khawatir tidak dapat upah. Dari situ lah para buruh memaksa diri untuk tetap bekerja meskipun positif COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," ungkap Dian dalam konferensi pers virtual, Senin (19/7/2021).

Di mata para buruh, PPKM Darurat juga tidak berlaku. Mereka menilai di pabrik-pabrik tempatnya bekerja sama sekali tidak menerapkan aturan PPKM Darurat. Semua aturan dan protokol kesehatan tidak ada yang berlaku di pabrik industri tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL).

ADVERTISEMENT

Dian mengatakan banyak pabrik di daerah sentra tekstil masih mempekerjakan pekerjanya 100%. Sebagai informasi, dalam aturan PPKM Darurat untuk sektor industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal dengan 50% staf di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran.

"Pada sektor manufaktur TGSL, PPKM nyaris tidak berlaku bagi ratusan ribu atau bahkan jutaan pekerjanya. Di banyak sentra industri sektor ini misal, Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo, puluhan pabrik masih beroperasi 100%," ungkap Dian.

Dian mengatakan para pekerja terpaksa untuk tetap bekerja, jika tidak mereka akan kehilangan pekerjaan. Para pekerja bahkan harus melakukan lembur. Buruknya lagi, protokol kesehatan sama sekali tidak dilakukan di pabrik.

Untuk hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan saja sama sekali tidak disediakan perusahaan. Belum lagi beberapa fasilitas seperti tes COVID-19 berkala ataupun vitamin untuk menjaga imunitas para buruh.


(hal/ara)

Hide Ads