Waktu Makan Dibatasi, Pedagang Warteg: Masa Setelah 20 Menit Kita Usir?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 14:45 WIB
Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom
Jakarta -

Pemerintah melonggarkan usaha warung makan kecil seperti warteg boleh melayani pengunjung makan di tempat selama perpanjangan PPKM Level 4 ini. Durasi waktu makannya dibatasi, maksimal 20 menit.

Berdasarkan penelusuran detikcom di dua warteg daerah Tangerang Selatan yang termasuk wilayah PPKM Level 4, tidak ada penjual yang mengingatkan pengunjung agar jangan lebih dari 20 menit jika ingin makan di tempat.

"Bebas di sini mah," kata penjual warteg bernama Roni saat berbincang dengan detikcom.

Roni mengatakan setiap pengunjung tidak dibatasi makan 20 menit karena tanpa diperingatkan pun pengunjung tidak akan makan se-lama itu. Dia menilai waktu yang diberikan pemerintah itu sudah lebih dari cukup untuk makan.

"Makan 20 menit juga udah lama banget jadi kita nggak pakai hitungi orang makan, terus sampai 20 menit kita usir gitu? Enggak. Lagian sebelum 20 menit juga orang itu pasti sudah pergi," tuturnya.

Jika pun ada pengunjung yang berlama-lama di warteg, Roni menyebut tidak akan mengusirnya karena suasana warteg juga tidak ramai. Dia tidak ingin membuat pengunjung justru merasa tidak nyaman.

"Paling kalau lagi ramai saja kita ingatkan jangan lama-lama supaya tidak terjadi kerumunan dan bisa gantian dengan yang lain," imbuhnya.

"Omzet udah down, kalau harus dibatasi kayak gitu ya habis (pengunjung) nggak ada yang mau ke sini lagi," tambahnya.

Bergeser ke warteg lain yang masih berlokasi di Tangerang Selatan, penjual bernama Alvin juga mengaku tidak menghitungi durasi makan pengunjung yang harus 20 menit.

"Enggak (harus 20 menit), masa orang makan mau diburu-burui," tuturnya.

Simak video 'Melihat Penerapan Makan 20 Menit di Warteg DKI saat PPKM Level 4':






(aid/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork