Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang mengalami perbaikan. Pada Juni 2021, TPK hotel berbintang berada pada level 38,55%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, TPK Juni 2021 naik sebanyak 6,58 poin dibanding bulan sebelumnya 31,97%. Selain itu, TPK Juni 2021 juga naik sebanyak 18,85 poin dari posisi Juni tahun sebelumnya di 19,70%.
Meski sudah mengalami perbaikan, TPK Juni 2021 belum seperti level pada kondisi normal atau sebelum pandemi. TPK Juni 2019 tercatat 52,27%.
"Artinya bahwa TPK sudah mengalami perbaikan kalau dibandingkan tahun lalu. Tapi kenaikkan itu belum pada level kalau kondisi normal," katanya dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
TPK tertinggi Juni 2021 tercatat di Kalimantan Timur sebesar 57,67%. Kemudian diikuti oleh Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan masing-masing sebesar 54,88% dan 53,42%. Sementara itu, Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah sebesar 16,68%.
Jika dibanding Juni 2020, kenaikan TPK tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar 37,44 poin, diikuti oleh Sulawesi Tengah dan Papua Barat masing-masing sebesar 35,81 poin dan 35,07 poin. Sementara kenaikan TPK terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,99 poin.
Sementara, jika dibanding Mei 2021 peningkatan TPK tertinggi tercatat di Sulawesi Tengah sebesar 32,29 poin, diikuti oleh Sumatera Barat dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar 17,51 poin dan 17,33 poin. Sementara peningkatan terendah tercatat di Kalimantan Barat sebesar 1,57 poin.
Lihat juga video 'Blak-Blakan Bob Bee Builder, Gratiskan Hotel hingga Peti Mati Selama Pandemi':
(acd/fdl)