Ekonomi Tumbuh 7,07%, Bagaimana Biar Nggak Ambyar karena COVID-19?

Ekonomi Tumbuh 7,07%, Bagaimana Biar Nggak Ambyar karena COVID-19?

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 06 Agu 2021 10:34 WIB
foto profil
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Setelah mencatat pertumbuhan ekonomi 7,07% secara tahunan di kuartal II-2021. Tantangan Indonesia justru lebih berat di kuartal III dan IV karena dibayangi melonjaknya angka penularan virus Corona yang utamanya dipicu munculnya varian delta.

Lantas bagaimana pemerintah mengantisipasinya?

"Langkah-langkah antisipatif juga dilakukan dengan memperkuat 3T yaitu testing, tracing, dan treatment yang merupakan faktor paling penting di dalam mengelola dan mengendalikan penyebaran COVID-19," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Jumat (6/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Sri Mulyani, masyarakat juga memiliki peranan yang luar biasa penting dalam membantu pemerintah menanggulangi dampak berkepanjangan pandemi virus Corona.

"Dengan menerapkan dan disiplin di dalam menjaga 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, untuk dapat melakukan perlindungan sosial yang semakin baik, pemerintah meningkatkan belanja perlindungan sosial dan juga dilakukan perluasan serta perpanjangan beberapa program bantuan sosial seperti internet untuk siswa mahasiswa guru dan dosen, diskon listrik sampai akhir tahun dan berbagai perlindungan sosial yang ditingkatkan baik jumlahnya maupun anggarannya.

Perpanjangan beberapa program dukungan dan insentif usaha, kata Sri Mulyani, juga dilakukan agar tren pemulihan di sektor usaha dapat terus dijaga.

"Beberapa yang sekarang baru saja dikeluarkan selain yang waktu itu PPnBM untuk pembelian kendaraan, PPnBM pembebasan untuk pembelian rumah, kita juga barusan mengeluarkan untuk pembebasan PPN sewa untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan," sambung dia lagi.

Sri Mulyani mengatakan, hal ini diharapkan akan memberikan kekuatan bagi sektor usaha selain insentif usaha yang selama ini sudah kita berikan yaitu insentif seperti PPH 21 yang ditanggung pemerintah, PPN yang dipercepat restitusi, PPH yang menurun dan juga berbagai fasilitas perpajakan lainnya.

Adapun kebutuhan anggaran untuk penguatan program penanganan COVID-19 tersebut dipenuhi melalui realokasi dan refocusing anggaran.

"Kami melakukan empat kali refocusing yang terus mengalokasikan anggaran untuk yang paling prioritas yaitu kesehatan, bantuan sosial dan bantuan untuk dukungan usaha dan meminta Kementerian lembaga untuk menahan belanja yang memang tidak prioritas dan bisa dilakukan refocusing," tegasnya.

(dna/dna)

Hide Ads