PPKM Berakhir Hari Ini, Bakal Diperpanjang Lagi?

PPKM Berakhir Hari Ini, Bakal Diperpanjang Lagi?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 11:45 WIB
Mobilitas kendaraan di wilayah DKI Jakarta sejak awal pekan ini kembali meningkat, berbarengan dengan minggu kedua PPKM level 4. Begini penampakannya.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Penerapan PPKM Level 3-4 akan berakhir segera berakhir hari. Meski demikian sejumlah orang masih mempertanyakan apakah PPKM diperpanjang lagi?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk yang ke sekian kalinya pada Senin (2/8/2021). Lalu apakah sudah waktunya kegiatan ekonomi dilonggarkan setelah PPKM berakhir hari ini? Atau malah perlu diperpanjang lagi kebijakan tersebut?

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal berpendapat bahwa kegiatan ekonomi sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran COVID-19. Setelah PPKM darurat dan PPKM level ini, dia melihat sudah ada penurunan kasus namun jumlahnya masih tinggi daripada gelombang satu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau dilonggarkan sebenarnya berisiko pandeminya bisa meningkat lagi (third wave), dan itu akan berpotensi akan membahayakan pemulihan ekonomi ke depan. Apalagi program vaksinasi masih berjalan lambat," kata Faisal kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Dia menilai, PPKM level ini ada baiknya diperpanjang dengan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19. Namun tidak dapat dipungkiri, dampak buruk akan terjadi bagi sektor ekonomi terutama bagi masyarakat bawah yang mengalami penurunan pendapatan, peningkatan pengangguran, dan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

"Kalau melihat kondisi pandemi sampai dengan hari ini sebaiknya memang diteruskan, dalam jangka pendek memang akan berdampak buruk bagi ekonomi, masyarakat dan pelaku usaha, tapi dalam jangka panjang lebih baik untuk perekonomian, supaya pemulihan ekonominya lebih pasti dan berkelanjutan," ujarnya.

Sedangkan di sisi lain, terkait permasalahan apakah perlu PPKM diperpanjang lagi? Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan juga mengatakan penerapan PPKM harus diperketat. Dengan catatan, bantuan keuangan dari pemerintah bagi masyarakat harus dilanjutkan.

"Kalau masyarakat tidak dibantu keuangannya pada saat PPKM, PPKM sulit dilanjutkan. Pasti akan terjadi bentrokan terus antara petugas dengan yang mau cari nafkah, berikan bantuan biaya hidup kepada masyarakat yang perlu dan terkena dampak.

Kalau pertimbangannya kesehatan, tingkat penularan (positivity rate) masih tinggi sehingga PPKM seharusnya lebih diketatkan," jelasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Simak Video: Positivity Rate Tinggi, Epidemiolog Anjurkan PPKM Dilanjutkan

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, ikut menanggapi permasalahan apakah PPKM diperpanjang, Direktur Riset Core Piter Abdullah menilai kalau PPKM berlevel perlu dilanjutkan asalkan disesuaikan dengan penurunan yang terjadi di daerah masing-masing. Dia mengatakan, daerah yang sudah terjadi penurunan kasus dapat menurunkan level PPKM yang asalnya 4 menjadi 3.

"Kalau dilihat angka kasus yang masih tinggi saya kira PPKM perlu diperpanjang tapi disesuaikan dengan penurunan yang terjadi di masing-masing daerah. Saya kira maksud pemerintah meniadakan istilah PPKM darurat menggantinya dengan PPKM level 1 sampai dengan 4 adalah untuk penyesuaian ini," kata Piter saat dihubungi secara terpisah.

Piter juga mencontohkan salah satu daerah yang mengalami penurunan kasus dan dapat menurunkan level PPKM.

"Dengan sudah menurunnya kasus tapi masih cukup tinggi, pemerintah bisa melanjutkan PPKM tapi pada level yang lebih rendah. Misal Jakarta yang secara konsisten kasusnya menurun bisa dilonggarkan menjadi PPKM level 3," jelasnya.

Sebagai kesimpulan apakah PPKM diperpanjang, dia berpendapat bahwa tidak bisa semua daerah disamaratakan dengan aturan PPKM Level 4. Menurutnya, perlu ada ruang bagi ekonomi untuk tetap bergerak. Karenanya bila kondisi penyebaran virus sudah membaik, PPKM bisa dilonggarkan menjadi level 3 atau bahkan level 2.


Hide Ads