UMKM memiliki peranan yang cukup besar bagi perekonomian negara. Namun untuk memaksimalkan potensi, mereka juga perlu didorong agar bisa naik kelar.
Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan, untuk memajukan UMKM dibutuhkan kehadiran negara. Negara justru tidak boleh menghambat perkembangan UMKM dengan adanya birokrasi yang ketat.
"Contoh paling baik adalah seperti apa yang dilakukan oleh mantan Presiden Korea Selatan Park Chung Hee (1961-1979) ketika ia memberikan dorongan penuh negara bagi sektor pertanian, industri dan bisnis Korea Selatan. Hal itu menjadi dasar-dasar dari reformasi Korea Selatan yang dulu sekitar 1960-an pendapatan per kapitanya sama dengan Indonesia yakni sekitar US$ 150 per kapita. Sementara saat ini pendapatan Korsel telah mencapai US$ 30 ribu per kapita," terangnya dalam Webinar Universitas Paramadina Membangun Bisnis dan Ekonomi Kreatif Untuk Generasi Milenial, Senin (9/8/2021).
Sementara pandemi COVID-19 saat ini telah berdampak besar bagi perkembangan UMKM dalam negeri. Menurut Didik UMKM mengelola sekitar 6 juta unit usaha namun aset yang dimiliki hanya Rp 0-50 juta dan penjualan sampai Rp 300 juta per tahun.
"Terlalu kecil. Dengan demikian usaha mikro seperti itu bukanlah unit usaha yang bisa mendorong perekonomian tetapi hanya untuk bertahan hidup sehari hari di masa krisis. Tentu saja perekonomian tidak bisa terus bertahan hanya pada usaha mikro. Namun harus naik kelas ke usaha kecil dan menengah yang asetnya Rp 50 - Rp300 juta dan penjualan per tahun sekitar Rp 2,5 miliar," tambahnya.
Seharusnya di masa depan perekonomian nasional harus seperti diagram belah ketupat. Artinya paling besar merupakan pelaku usaha menengah dan tidak ada pelaku usaha mikro.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(das/dna)