Komisi XI DPR RI sepakat menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2022 sebesar Rp 992.779.475.000. Dengan begitu keseluruhan anggarannya mencapai Rp 44.012.857.968.000.
Hal itu terdapat dalam kesimpulan rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI hari ini. Kesimpulan dibacakan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
"Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan dukungan anggaran sebesar Rp 992.779.475.000 untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran 2022, sehingga pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 yang semula Rp 43.020.078.493.000 menjadi Rp 44.012.857.968.000," kata Dito, Kamis (2/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju Bu?," tanya Dito ke Sri Mulyani.
"Setuju Pak, wong itu yang kita minta," jawab Sri Mulyani.
Tak lupa, Sri Mulyani menyampaikan terima kasihnya kepada Komisi XI DPR RI yang dirasa selalu mendukungnya. Dia menyebut tambahan anggaran ini akan dapat memberikan semangat bagi jajarannya untuk bekerja.
"Tentu ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemenkeu, ini tahun yang tidak mudah bagi Kemenkeu. Kita akan terus memperhatikan berbagai masukan dari Komisi XI tadi yang semuanya memberikan berbagai pandangan dan juga arahan yang menurut kami sangat sejalan dengan keinginan kita untuk terus memperbaiki," tuturnya.
Selain tambahan anggaran, DPR dan Sri Mulyani juga menyepakati beberapa hal. Klik halaman berikutnya.