Selain menyepakati tambahan anggaran, berikut kesimpulan rapat Komisi XI DPR RI dengan Sri Mulyani:
1. Komisi XI DPR RI mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemenkeu untuk APBN tahun anggaran 2020 dan WTP yang ke-10 secara berturut-turut.
2. Kemenkeu akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dan rekomendasi komisi XI DPR RI atas laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kemenkeu tahun 2020 secara efektif dan komprehensif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Menteri Keuangan dengan kewenangannya sebagai pengelola fiskal dan bendahara umum negara dalam menetapkan kebijakan pengendalian dan pedoman pelaksanaan anggaran negara akan mengoptimalkan arah pelaksanaan anggaran pada program pemerintah pusat di setiap K/L pada 2022 sejalan dengan reformasi struktural belanja K/L yang berkualitas "spending better" dan memperkuat kinerja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang berkualitas.
4. Kemenkeu akan memperhatikan kinerja dan tindak lanjut mengenai hal-hal sebagai berikut: sinergi digitalisasi sistem IT pemerintah, infrastruktur core tax, Satgas BLBI, piutang pajak, efektivitas investasi pemerintah, pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, konsolidasi fiskal 2023, peningkatan tax ratio dan kualitas belanja pemerintah.
(aid/fdl)