Babak Baru Drama Rebutan Warisan Anak Eka Tjipta

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 07:13 WIB
Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Sengketa warisan anak-anak dari konglomerat Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut. Salah satu anaknya, Freddy Widjaja menggugat lagi kelima saudara tirinya dan satu Sekretaris Eka Tjipta.

Pada Rabu, (8/9/2021) berlangsung sidang lanjutan dari sebelumnya mediasi pada April lalu, namun gagal. Sidang kali ini, Freddy mengajukan Replik atas jawaban dari kelima saudara tirinya melalui kuasa hukumnya Fahmi H Bachmid. Dalam Replik itu, Freddy menuntut haknya sebagai ahli waris dari Eka Tjipta. Dia juga meminta Indra Widjaja dan Elly Romsiah merinci berapa banyak peninggalan dari Eka Tjipta.

Diakui Freddy hingga saat ini rincian sisa dari harta peninggalan Eka Tjipta tidak diberikan. Freddy mengaku dalam pembagian warisan berdasarkan wasiat Nomor 60 tanggal 25 April 2008, dia hanya mendapatkan Rp 1 miliar. Sedangkan dalam temuannya aset Sinar Mas Group mencapai Rp 737 triliun.

Total warisan yang dibagikan oleh pelaksana wasiat yakni Indra Widjaja kepada 32 anak Eka Tjipta hanya Rp 76 miliar. Dari total itu dia kebagian Rp 1 miliar. Meski begitu, dia menolak bahwa total warisan yang dibagikan hanya Rp 76 miliar. Karena Indra Widjaja, disebut tidak merinci dari mana sumber dana tersebut.

"Wasiat yang 2008 itu saya ingin batalkan, pada waktu itu Papa saya juga sudah berumur mungkin tidak lagi melihat bagaimana isinya. Lalu karena sumber dananya ga jelas sisanya ga jelas, dibagikan saja ke anak hanya Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar," jelasnya.

Lihat juga video 'Jatuh Bangun Bisnis Eka Tjipta':






(eds/eds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork