Untuk cara daftar BLT subsidi gaji ini, diketahui bahwa data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT. Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Karenanya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi gaji ini perlu mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaanlah yang akan menyaring penerima BLT gaji tersebut.
Kemudian, calon penerima merupakan pekerja di daerah PPKM Level 4 dan pekerja di sektor terdampak, yakni sektor industri, barang konsumsi, barang jasa terkecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate. Ida mengatakan subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Subsidi diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pemerintah akan mencairkan BLT untuk dua bulan sekaligus, sehingga buruh menerima Rp1 juta. Namun, belum disampaikan kapan BLT akan dicairkan. Subsidi gaji ini merupakan respons pemerintah terhadap pekerja terdampak PPKM Level 4.
Sedangkan bila kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima, berikut cara cek blt subsidi gaji:
1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
2. Setelah masuk dalam web pilih daftar 3. Kemudian Anda akan masuk ke halaman registrasi, di situ pilih daftar sekarang. 4. Buatlah akun dengan mengisi seluruh data yang dibutuhkan seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan lain-lain.
5. Setelah itu masukan alamat email, nomor HP dan password yang dinginkan.
6. Setelah klik daftar, kode OTP akan dikirim ke ponsel dari nomor yang telah didaftarkan. OTP yang didapat untuk mengaktifkan akun yang telah dibuat.
7. Setelah akun aktif, masuk kembali ke laman www.kemnaker.go.id dengan akun Anda. Kemudian isi lengkap profil diri Anda termasuk foto profil.
8. Setelah akun dan profil diri dilengkapi, maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Demikian cara mendapatkan subsidi gaji tersebut. Dapat disimpulkan bahwa peserta perlu terdaftar sebagai anggota BPSJ Ketenagakerjaan terlebih dahulu agar dapat terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji tersebut, selebihnya pihak BPJS lah yang akan menentukan siapa penerima BLT tersebut.
(eds/eds)