Pemerintah di 2021 mengalokasikan Rp 795 triliun ke daerah dari total belanja negara Rp 2.705 triliun dalam bentuk Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD). Sayangnya pembangunan di daerah masih tidak merata.
"Seharusnya kita semuanya melakukan evaluasi, karena semua daerah mendapatkan treatment TKDD. Bahkan beberapa daerah diberikan tambahan otonomi khusus tambahan anggaran untuk infrastruktur," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).
Berikut 3 faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Lebih Banyak Belanja Pegawai
Sri Mulyani mengungkap sebagian besar dari TKDD dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) justru habis untuk belanja pegawai. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nominalnya lebih kecil jutsru digunakan untuk belanja modal.
"Ini berarti terjadi apa yang disebut crowding out, di mana pemerintah daerah menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif. Padahal esensi DAK sebetulnya sebagai pelengkap, penunjang, dari yang disebut dana keseluruhan TKDD maupun APBD daerah tersebut," ungkap Sri Mulyani.
2. Banyak Program, Hasil Nggak Jelas
Sri Mulyani mengatakan program Pemda terlalu banyak hingga mencapai 29.623. Hal itu membuat APBD dibagi-bagi sedemikian kecil tanpa ada hasil yang signifikan.
"Jenis program di daerah itu bisa mencapai jumlahnya 29.623. Kalau program dipecah jadi kegiatan menjadi 263.135. Kita bisa bayangkan ini yang disebut diecer-ecer itu seperti ini, pokoknya kecil-kecil semuanya dapat tapi tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu akhirnya menghasilkan output dan outcome," katanya.
Meski banyak program, pola belanja APBD disebut hanya tertumpu di triwulan IV hingga mengakibatkan banyak dana mengendap di bank (idle cash). Per Juli 2021, Sri Mulyani menyebut dana Pemda yang menganggur di bank sebanyak Rp 173,73 triliun.
"Pola belanja APBD yang masih business as usual dan tertumpu di triwulan keempat mendorong terjadinya idle cash di daerah. Pada Juli 2021 ada Rp 173,73 triliun dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan," ujarnya.