Anies Larang Rokok Dipajang di Minimarket, Pengusaha: Jangan Berlebihan!

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 14 Sep 2021 19:23 WIB
Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pedagang memajang kemasan/bungkus rokok di tempat penjualan. Hal tersebut merupakan salah satu poin Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," dalam seruan tertanggal 9 Juni 2021 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasehat Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menilai, kebijakan tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, kebijakan itu seakan-akan menyudutkan minimarket sebagai penjual rokok terbesar.

"Ya saya kasian dengan teman-teman pemain minimarket aja. Mereka kan spesifik menjual produk keseharian. Jadi saya kira garis besarnya yang saya sampaikan adalah janganlah sesuatu yang memang industrinya ada dan izinkan, aturan yang memang ada jangan berlebihan," kata Tutum kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).

Dia mengatakan, aturan ini sebagai kreativitas pemerintah daerah dan tidak mendasar. Hal itu berkaitan dengan aturan bahwa rokok sebagai barang yang diizinkan diperjual belikan secara Undang-undang dan di sisi lain pemerintah mendapatkan pendapatan dari cukai rokok.

"Sorry aja lebih vulgarnya loh kenapa nggak pabrik rokoknya yang sekalian ditutup gitu. Kita hanya ingin mendudukan persoalan secara pas dan tepat. Negara yang mendapatkan cukainya kok negara dalam hal ini Pemda melarang-larang untuk dijual," ungkapnya.

Dia mempertanyakan, mengapa hanya minimarket yang menjadi sasaran penutupan oleh petugas. "Kalau kami ingin pertanyakan kok hanya di kami minimarket. Padahal kalau di kami yang di minimarket pangsa pasarnya hanya 5% dari seluruh penjual rokok. Terus 95% nya gimana? Di warungan itu harus ditutup juga?," sambungnya.

Simak juga video 'Gudang Rokok Ilegal di Babel Digerebek Polisi':



Bersambung ke halaman berikutnya




(zlf/zlf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork