UMKM kerap mengalami hambatan saat mengekspor barang ke luar negeri, misalnya seperti mahalnya tarif masuk ke negara tersebut ataupun tarif transportasi. Menjawab hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Siamboga mengatakan, kini pelaku usaha dapat meraup keuntungan dengan adanya perjanjian perdagangan Indonesia.
Hal itu dia katakan saat melakukan sosialisasi hasil-hasil perundingan perdagangan internasional Indonesia EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) di Kabupaten Cirebon.
Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement atau yang disingkat dengan Indonesia-EFTA CEPA atau IE-CEPA merupakan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan kelompok negara EFTA yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 23 perjanjian dagang yang sudah di signing, yang sudah masuk dalam tahap gratifikasi dan tahap implementasi salah satunya adalah IE-CEPA," kata Jerry dalam acara yang digelar secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: RI Mau Ekspor Beras dan Ikan ke Arab Saudi |
Lalu apa manfaat perjanjian perdagangan tersebut?
Jerry mengatakan, ada banyak manfaat yang dapat diraih dari perjanjian tersebut. Salah satu manfaat terbesar adalah efisiensi biaya masuk ke empat negara tujuan ekspor yang telah disebutkan sebelumnya.
"Tarif bea masuk ke negara EFTA ada 4 negara yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. kurang lebih mencapai 8 ribu produk barang-barang dari kita ekspor ke sana tarifnya nol. Efisiensi dari segi cost, efisiensi dari segi pembiayaan dan tentunya practicality dari sisi pelaku usaha," jelasnya.
Dia mengatakan, momen tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM. Selain itu, Jerry juga menceritakan sekilas mengenai perjalanan IE-CEPA yang dimulai pada 2005 lalu dan baru mendapatkan kesepakatan pada 2018.
Lanjut halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Wapres: UMKM Industri Halal Perlu Dukungan untuk Penuhi Pasar Ekspor