Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil 13 obligor BLBI hari ini. Di antaranya dua anggota keluarga Bakrie, yakni Nirwan dan Indra Bakrie. Mereka dipanggil karena memiliki utang kepada negara sebesar Rp 22,6 miliar.
Dari jadwal pemanggilan, dua saudara kandung Aburizal Bakrie itu seharusnya datang pada pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pantauan detikcom, Jumat (17/9/2021), hingga pukul 09.45 WIB suasana Gedung Syafrudin Prawiranegara belum ada tanda-tanda kedatangan dari Nirwan ataupun Indra.
Susana depan gedung juga terpantau sepi, hanya ada satpam dan petugas lainnya. Tidak ada persiapan apapun dalam menyambut kedatangan sejumlah obligor yang dipanggil BLBI hari ini.
Berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional beberapa hari lalu, Nirwan dan Indra dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Atas nama perusahaan mereka memiliki utang kepada negara sebanyak Rp 22.677.129.206.
Adapun pemanggilan 13 obligor dibagi menjadi dua sesi. Pertama untuk PT Usaha Mediatronika yang dijadwalkan pukul 09.00-11.00 WIB dan sesi kedua sisanya diminta hadir pada 13.30-15.00. Para obligor ditunggu di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," demikian pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
(eds/eds)