Nirwan Bakrie&12 Debitur-Obligor BLBI ke Markas Satgas, Mau Bayar Utang?

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 19:34 WIB
Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Nirwan Bakrie dan sejumlah debitur atau obligor lainnya sudah penuhi panggilan dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyampaikan dengan kehadiran itu membuktikan sudah ada iktikad baik dari pihak debitur maupun obligor terkait.

"Kalau PT nya itu ada 6 ya dan itu merupakan dari 13 itu. Kalau komitmen pasti ada di tim pelaksana. Yang tadi kami sampaikan bahwa yang berhubungan hadir. Tapi kalau komitmen bagian dari proses penagihan ada di tim. Kalau mereka hadir pasti ada kesepakatan minimal ada iktikad baik," kata dia kepada awak media, di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jumat (17/9/2021).

Perihal kepastian utang dari salah satu perusahaan Grup Bakrie, PT Usaha Mediatronika Nusantara. Menurut Tri Wahyuningsih atau biasa disapa Ani memastikan bahwa utang Rp 22,6 miliar itu benar adanya.

"Kalau itu (utang Keluarga Bakrie) yang sudah disampaikan itu mereka punya kewajiban itu memang ada," ungkapnya.

Untuk diketahui, hari ini memang menjadi jadwal pemanggilan 13 obligor-debitur. Keluarga Bakrie sendiri, diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Dia disebut menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.

"PT Usaha Mediatronika Nusantara. Dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie," kata Ani.

Jika berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional BLBI beberapa hari lalu, Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Atas nama perusahaan mereka memilki utang kepada negara sebanyak Rp 22.6 miliar.

Dari jadwal pemanggilan, dua saudara kandung Aburizal Bakrie itu seharusnya datang pada pukul 09.00-11.00 WIB. Selain perusahaan Bakrie, ada debitur-obligor yang juga disebut penuhi panggilan BLBI. Seperti Thee Ning Khong yang diwakili putranya.

Sedangkan The Kwen Le, PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, PT Jakarta Steel Perdana Industry, hanya dinyakan hadir. Tanpa disebutkan secara rinci nama nama yang hadir. Mereka seharusnya dijadwalkan hadir pada 13.30-15.00 WIB.

Dalam surat pemanggilan dari daftar debitur itu yang diminta menghadap Satgas BLBI adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya masing-masing sebesar:

- Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong

- Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le

- Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk

- Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama

- Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork