Kementerian Keuangan meminta masyarakat tetap waspada pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Satgas BLBI dalam pengurusan penyelesaian hak tagih negara.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani. Di tengah penagihan utang BLBI, mulai banyak pihak tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," kata Tri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Pemerintah sendiri terus mengejar penagihan utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada banyak pihak. Beberapa nama besar pun ikut dipanggil, mulai dari keluarga mantan Presiden Soeharto hingga keluarga pengusaha Bakrie.
Satgas BLBI rutin membuat pengumuman di surat kabar harian saat mau memanggil pihak-pihak yang memiliki urusan dengan dana BLBI.
Berikut ini daftar pihak yang paling baru dipanggil oleh Satgas BLBI:
1. Senin, 20 September 2021
Putra putri dari Obligor/Debitur a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
Dihadiri oleh kuasa hukum
Jumlah Hutang : Rp 3.579.412.035.913.
2. Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitur a.n Kaharudin Ongko
Diwakili oleh pengacara PT AMMA
Jumlah Hutang : Rp 8.611.078.935.170 (termasuk biad).
3. Rabu, 22 September 2021
Obligor/Debitur a.n Sjamsul Nursalim
Dihadiri oleh Kuasa Hukum
Jumlah Hutang : Rp 470,65 miliar.
4. Kamis, 23 September 2021
Obligor/Debitur a.n Kwan Benny Ahadi
Diwakili oleh kuasa hukum yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
Panggilan ke-2
Jumlah Hutang : Rp 157.728.072.143.
(hal/dna)