Pandemi COVID-19 menekan banyak sektor perekonomian. Hal ini juga turut mempengaruhi sektor lapangan kerja baru di masa new normal. Karena itu pemerintah dinilai perlu mendorong pembukaan lapangan kerja baru.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini memiliki penduduk usia kerja sebanyak 205,26 juta. Dari jumlah penduduk usia kerja tersebut sebesar 6,26% adalah pengangguran terbuka. Jumlah penduduk yang tidak bekerja berdasarkan tingkat pendidikan tamat SD dan tamat SMP relatif lebih sedikit dibanding tingkat pendidikan lain yang lebih tinggi.
Mereka yang memiliki tingkat pendidikan tamat SD dan tamat SMP banyak mengisi posisi pekerjaan informal yang tidak membutuhkan keterampilan tingkat tinggi. Anwar mengatakan terdapat beberapa bantuan yang dilakukan pemerintah pada sektor ketenagakerjaan di era pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, hingga bantuan kartu pra kerja. Selain itu, Anwar mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, pemerintah akan mengeluarkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Mereka yang ter-PHK akan mendapatkan cash benefit, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja," kata Anwar dikutip dari Populi Post Covid-19 Governance Initiative (PPCGI) dan Populi Center Selasa (28/9/2021).
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyoroti kebijakan penanganan COVID-19 yang diterapkan oleh pemerintah. Agus menilai hampir semua kebijakan penanganan COVID-19 yang berupa surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, yang artinya mereka yang melanggar tidak dapat ditindak secara tegas. Agus memperingatkan agar jangan sampai terjadi hal yang serupa pada kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan pengangguran.
Hal ini dikarenakan pandemi telah membawa dampak buruk bagi ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari pengurangan jam kerja hingga PHK. "Jangan sampai sektor ketenagakerjaan menjadi korban kebijakan yang tidak berhukum," kata Agus.
Peneliti Populi Center Jefri Adriansyah mengungkapkan bahwa pemerintah perlu segera memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja baru di saat pandemi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi kepada UMKM secara menyeluruh.
Selain itu, perencanaan strategis pembangunan ekonomi dengan menentukan sektor prioritas juga perlu dilakukan, terlebih saat pandemi. Kemajuan satu sektor tidak akan terlepas dari dukungan sektor lain. Maka keterkaitan tersebut perlu dimanfaatkan.
"Fokus pada sektor ekonomi yang memiliki forward linkage dan backward linkage tinggi, akan lebih cepat menggerakkan perekonomian dan mendorong penciptaan lapangan kerja" kata Jefri.
(zlf/zlf)