'Hantu' Jegal Investasi di RI, Ini 3 Fakta yang Diungkap Bahlil

'Hantu' Jegal Investasi di RI, Ini 3 Fakta yang Diungkap Bahlil

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 30 Sep 2021 06:15 WIB
Pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak akibat adanya kisruh internal.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Ada 'hantu' yang menghambat investasi di Indonesia. Hantu itu membuat ratusan triliun investasi di Indonesia mangkrak dan tak kunjung terealisasi.

Jumlah investasi yang mangkrak itu menurut Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia Rp 708 triliun. Angka itu didapatkan saat dia mulai menjabat.

Dia bilang beragam masalah jadi penghambat rencana-rencana investasi ini tak kunjung terealisasi, meskipun saat ini sudah ada Rp 517,6 triliun yang sudah terealisasi. Salah satu hambatannya adalah adanya hantu tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana ceritanya? Simak 3 fakta berikut ini.

1. Hantu Penghambat Investasi

Hantu yang dimaksud Bahlil adalah beragam persoalan-persoalan yang tidak bisa dideteksi secara rasional, teoritis, dan ekonomis. Dia mengatakan masalah itu ada dan berlanjut, tapi tak pernah bisa dibuktikan keberadaannya.

ADVERTISEMENT

"Ada persoalan yang tidak bisa dideteksi secara rasional, teoritis, dan ekonomis, tapi faktanya ini ada. Dalam bahasa saya ini seperti hantu, dapat dirasakan tapi nggak bisa dipegang," ungkap Bahlil dalam webinar Forum Indonesia Bangkit CIMB Niaga, Rabu (29/9/2021).

Bahlil menyinggung bahwa masalah ini ada oknum nyata yang menjadi pemainnya, mereka menghambat realisasi investasi di lapangan. Praktik yang dilakukan para hantu itu menurut Bahlil sulit dideteksi. Di lapangan pun orang-orang cenderung bersikap tahu sama tahu saja.

"Ini selalu dirasakan saja ada pemain, saya pikir teman-teman perbankan juga rasakan ini. Begitu kita deteksi, gimana caranya tidak ada instrumen atau aturan dan regulasi yang bisa deteksi," kata Bahlil.

Cerita soal hantu yang hambat investasi ini sudah sering dibicarakan oleh Bahlil. Bahkan sudah dari tahun lalu Bahlil mengungkapkan bahwa ada hantu berdasi yang menghambat investasi.

Saksikan juga: d'Mentor: Deteksi Investasi Bodong

[Gambas:Video 20detik]



2. Hambatan Lainnya

Selain persoalan praktik hantu tadi, Bahlil mengatakan ada 3 hal lagi yang jadi penghambat realisasi investasi. Hal itu lebih jelas, bisa dipetakan, bisa dideteksi, dan bisa diperbaiki lewat sistem.

Pertama, hal itu adalah tumpang tindihnya aturan pemerintah pusat dan daerah, kedua adanya ego sektoral antara kementerian dan lembaga. Kemudian yang terakhir adalah persoalan tanah, mulai dari penetapan harga hingga pengurusannya.

3. Contoh Kasus Hambatan Investasi

Sebagai contoh, Bahlil mengambil kasus investasi petrochemical di Cilegon, Banten. Dia bilang investasi di sana realisasinya mangkrak sampai 6 tahun lamanya. Masalahnya ada di penyediaan lahan dan perizinannya.

"Saya ambil contoh kasus Lotte, investasi petrochemical di Cilegon, sudah 6 tahun, barangnya nggak selesai-selesai. Konfliknya masalah lahan dan izin, kami masuk dan selesaikan, satu bulan selesai," ungkap Bahlil.

Masalah yang sama juga mengganjal proyek Pertamina Rosneft di Tuban, 5 tahun lamanya kata Bahlil investasi proyek ini jalan di tempat. Masalah penyediaan tanah dan perizinan lahan jadi biang keroknya.

"Memang memahami persoalan investasi di Indonesia ini tidak bisa formal dan cara-cara bussines casual, kita harus menyelami sampai ke dalam," kata Bahlil.

Saksikan juga: d'Mentor: Deteksi Investasi Bodong

[Gambas:Video 20detik]




Hide Ads