PT Amarta Karya (Persero) melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Direktur utama PT Amarta Karya (AMKA) Nikolas Agung SR menyampaikan pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia khususnya DKI Jakarta, sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini yang akan kami bangun ini," ucap Nikolas dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Nikolas mengatakan, target pembangunan gedung Kajati DKI Jakarta ditargetkan selesai selama 394 hari kalender. Pembangunan proyek ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan yang akan menjadi sorotan warga masyarakat DKI Jakarta.
"Kita tentunya akan bergandengan tangan dengan stakeholders yang lain agar proses pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini berjalan dengan lancar. Namun dalam kaitan ini kami akan fokus di konstruksi pengerjaannya, dengan memberikan hasil terbaik dari segi waktu, mutu dan biaya untuk para stakeholders kami," jelas Nikolas.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta berterima kasih kepada seluruh pihak atas niatan baik bersama dalam rangka mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkenaan dengan hal tersebut pula, maka ceremony penandatangan kontrak pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik kita bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
(toy/fdl)