Nama Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam muncul ke publik dalam kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Haji Isam sendiri diketahui memiliki perusahaan bernama PT Jhonlin Baratama (PT JB) yang bergerak di industri pertambangan. Perusahaannya berbasis di Batu Licin Kalimantan Selatan.
Sosok Haji Isam sendiri sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat, apalagi di sekitaran pulau Borneo. Dia disebut-sebut sebagai crazy rich Kalimantan Selatan karena kekayaannya.
Namun, setelah ditelusuri, Selasa (5/10/2021), tidak ada sumber terbuka yang menyebutkan total kekayaan milik Haji Isam. Hanya saja, dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, konon katanya Haji Isam memiliki penghasilan per bulan mencapai Rp 40 miliar.
Selain tambang, pria asal Bugis ini juga memiliki usaha di bidang lainnya lewat bendera Jhonlin Group. Dari penelusuran detikcom, beberapa usahanya ada yang bergerak di dunia media, penyewaan jet pribadi, properti, dan lain sebagainya. Bahkan, perusahaannya ini juga memiliki sebuah tim mobil balap bernama Jhonlin Racing Team.
Sosok Haji Isam juga pernah viral setelah lamaran anaknya dibuat dengan sangat bermewah-mewahan. Sang anak, Liana Jhonlin, saat itu dilamar pada 1 Januari 2020 silam.
Acara tersebut dilangsungkan secara mewah di rumahnya di Banjarmasin, Kalsel. Acara itu diisi artis papan atas Indonesia, bahkan pengisi acara dijemput menggunakan jet pribadi.
Kembali ke skandal korupsi yang menyeret nama Haji Isam, hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.
Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.
Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja.
Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Simak juga video 'Silmy Karim Ungkap Akal-akalan Importir Baja Hindari Pajak':
(hal/eds)