Kementerian BUMN Sepakat Istaka Karya Bukan BUMN Hantu, tapi Utangnya Segunung

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 05 Okt 2021 20:35 WIB
Foto: Sylke Febrina/detikcom
Jakarta -

Beberapa waktu lalu Serikat Pekerja PT Istaka Karya (Persero) menyatakan keberatan karena disebut BUMN hantu. Kementerian BUMN pun sepakat dengan pernyataan itu, namun ada tapinya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan pernyataan Serikat Pekerja PT Istaka Karya. Namun dia mengatakan bahwa BUMN itu memiliki utang yang sangat besar.

"Untuk Istaka Karya, kan kemarin ada karyawan yang bilang mereka bukan BUMN hantu. Memang bukan, tapi dari segi keuangan sudah berat banget. Sudah lebih tinggi utangnya dari pada asetnya," tuturnya kepada awak media, Selasa (5/10/2021).

Arya tidak menyebut berapa besar utang Istaka Karya saat ini. Namun masalah keuangan itulah yang mendasari Kementerian BUMN akan membubarkan Istaka Karya.

"Kita hitung sudah nggak mungkin lagi, yang ada nanti utang, utang, utang dan utang. Akhirnya berbelit-belit," tuturnya.

Dia juga mengakui bahwa Istaka Karya masih memiliki beberapa proyek. Namun menurut perhitungan Kementerian BUMN, proyek yang dikerjakan Istaka Karya juga berpotensi memberikan kerugian.

"Mereka masih ada kontraknya, tapi kontraknya pun kami hitung rugi juga. Nanti rugi-rugi, rugi mulu," ucapnya.

Arya menjelaskan pembubaran Istaka Karya kemungkinan akan dilakukan melalui proses kepailitan.




(das/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork