MoU ini juga ditandatangani oleh kelima perusahaan yang terkait dalam kerja sama ini, yaitu GasEntec dan Samin MTS dari Korea, serta Elnusa, GTSI, JSK Shipping dari Indonesia.
"MoU ini dapat menjadi dasar kerja sama antara Indonesia dan Korea untuk pembongkaran platform lepas pantai yang ditinggalkan. Platform lepas pantai yang tidak terpakai akan digunakan untuk artificial coral reefs, akuakultur, wisata laut, dan pusat penelitian," papar Menko Luhut.
Empat isu yang dibahas dalam MoU ini adalah pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi lepas pantai, mendorong komunikasi dan kerja sama di sektor swasta, peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia, dan decommissioning (penutupan fasilitas dan pemulihan lingkungan anjungan migas) dan pemanfaatan kembali pabrik lepas pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat senang adanya meeting dan MoU hari ini. Korea selalu mendukung berbagai kerja sama bilateral dengan Indonesia utamanya terkait isu kemaritiman. Saya harap berbagai industri dapat terus berkembang melalui kerja sama ini," ujar Menteri Moon Seong-Hyeok.
(hal/hns)