Santer terdengar PT Garuda Indonesia Tbk dikabarkan akan pailit. Kabar ini menyeruak di tengah upaya yang dilakukan perseroan dalam melakukan restrukturisasi utangnya.
Manajemen emiten berkode GIAA ini pun buka suara merespons kabar tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut.
"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi resmi yang diterima Perseroan berkenaan dengan opsi tindak lanjut pemulihan kinerja Perseroan yang saat ini berkembang di media massa," tulis manajemen di keterbukaan informasi, dikutip Rabu (20/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Garuda Indonesia menegaskan sampai dengan saat ini, Perseroan terus melakukan langkah langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja yakni penguatan basis performa finansial maupun fokus model bisnis dalam jangka panjang. Caranya dengan melakukan restrukturisasi menyeluruh,
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja khususnya dari aspek operasional penerbangan," tambahnya.
Garuda Indonesia mengaku optimistis dengan sinyal positif outlook industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia, Menurut mereka hal ini menjadi momentum penting dalam langkah langkah perbaikan kinerja yang saat ini hingga ke depannya.
Manajemen juga menegaskan, hingga saat ini diskusi yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dengan perusahaan masih hanya berkaitan dengan rencana restrukturisasi yang dilakukan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Diskusi yang dilakukan antara Pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali dengan Perseroan saat ini adalah berkaitan dengan rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan selaras dengan proses PKPU yang saat ini tengah berjalan, yang utamanya ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja Perseroan," tulis manajemen.