Penumpang Pesawat Keluhkan Syarat PCR, Mau Pilih Transportasi Lain

Jalu Rahman Dewantara - detikFinance
Sabtu, 23 Okt 2021 20:30 WIB
Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom
Kulon Progo -

Langkah pemerintah menetapkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR sebagai syarat wajib dalam penerbangan dikeluhkan sejumlah pengguna jasa penerbangan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DIY. Kebijakan ini dirasa merepotkan dan memberatkan para penumpang.

"Mungkin berat ya (penerapan PCR), jadi agak terbebani juga kita dan mungkin ini jika jadi wajib penerbangan kita nanti bakal milihnya transportasi lain," kata salah satu penumpang Dinar Agung, saat ditemui di kawasan Bandara YIA, Sabtu (23/10/2021).

"Jadi agak cukup merepotkan sih, kecuali mungkin kalau baru vaksin sekali atau belum pernah vaksin ya nggak apa-apa," sambung pria yang hendak bertolak ke Jakarta tersebut.

Hal senada disampaikan penumpang lain, Florenza. Menurutnya syarat PCR memberatkan karena harus mengeluarkan biaya tambahan yang lebih besar dibandingkan antigen.

"Menurut saya memberatkan, karena kan sudah vaksin kedua, dan sebelumnya cuma antigen, sekarang diganti sama PCR. Sekarang (harga tes PCR) Rp 525.000," ucapnya.

Sementara itu, PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan No 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Berlanjut ke halaman berikutnya.



Simak Video "Jalur Kereta Bandara YIA Soft Launching, Mulai Operasional Terbatas"

(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork