KKP sudah menyiapkan roadmap atau peta jalan sebagai acuan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia untuk hari ini hingga 25 tahun mendatang.
Ada tiga program terobosan dalam roadmap tersebut, yang terdiri dari satu untuk sub sektor perikanan tangkap dan sisanya berkaitan dengan perikanan budidaya.
Untuk sub-sektor perikanan tangkap yakni kebijakan penangkapan terukur yang akan kami implementasikan pada awal tahun 2022. Melalui skema penangkapan terukur yang pembuatannya melibatkan para ahli dan SDM unggul di KKP, saya optimistis terjadi transformasi pada sektor perikanan Indonesia di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transformasi utamanya meliputi penangkapan ikan menjadi terukur dan berkelanjutan dari yang sebelumnya tidak demikian.
Pengendalian penangkapan ikan dilakukan dengan menerapkan sistem kuota dan membagi zona penangkapan menjadi tiga yaitu zona spawning dan nursery ground, zona nelayan lokal, serta zona fishing industry.
Transformasi lainnya yakni mayoritas hasil perikanan di masa mendatang merupakan produk budidaya berkelanjutan. Saat ini produksi perikanan Indonesia 55%-nya berasal tangkapan, namun ke depan 80% hasil budidaya.
Selanjutnya terjadi transformasi dalam hal distribusi pertumbuhan ekonomi. Sebab pendaratan hasil tangkapan tidak lagi terpusat di Pulau Jawa melainkan di pelabuhan di sekitar area tangkapan. Nelayan-nelayan Indonesia juga bukan lagi perorangan yang menanggung resiko sendiri, tapi tergabung dalam koperasi.
Serta yang paling utama, Indonesia sebagai negara maritim bertransformasi menjadi pemain nomor wahid produk perikanan dunia dari yang tadinya hanya pemasok gurem. Penangkapan terukur pada akhirnya akan menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing di Indonesia.