PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menyatakan seluruh gerainya sebenarnya tidak menerapkan tarif parkir. Selama ini pihak yang memungut berasal dari oknum parkir liar.
"Alfamart pada dasarnya tidak memungut biaya parkir kendaraan setiap konsumen yang berbelanja," kata Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin kepada detikcom, Rabu (27/10/2021).
Solihin menyebut pihaknya akan terus berusaha untuk membebaskan semua toko dari biaya parkir. Sedikit caranya dengan menempelkan informasi berupa stiker 'bebas parkir', hingga berkoordinasi dengan kepolisian, dinas terkait, dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami berusaha agar semua toko bisa bebas parkir dan menempelkan stiker bebas parkir di pintu toko, dengan berkoordinasi kepada pihak kepolisian, dinas terkait dan organisasi atau tokoh masyarakat setempat," tuturnya.
Diakui tidak mudah untuk menghilangkan oknum parkir liar di semua gerai. Meski begitu, pihaknya akan terus mencoba cari solusi terbaik untuk kenyamanan bersama.
"Di beberapa tempat ditemui kendala, untuk itu kami terus mencoba solusi terbaik agar semua toko bisa berlakukan bebas parkir yang tujuannya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Indomaret di Bekasi dengan tegas menyatakan menggratiskan biaya parkir dengan menuliskan informasi di spanduk. Jika ada pihak yang melakukan pungli, pengunjung diminta untuk melapor ke polsek terdekat.
"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," bunyi kalimat di spanduk yang dipasang di depan Indomaret itu, dikutip dari akun @RDNADN.
(aid/ara)