Pemerintah Sikat Aset Pengemplang BLBI, Tanah-Saham 24 Perusahaan Diblokir

Pemerintah Sikat Aset Pengemplang BLBI, Tanah-Saham 24 Perusahaan Diblokir

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Okt 2021 15:01 WIB
Infografis obligor 48 BLBI
Pemerintah Sikat Aset Pengemplang BLBI, Tanah-Saham 24 Perusahaan Diblokir
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menagih utang pengemplang dana BLBI sebesar Rp 2.454.974.593 dan US$ 7.637.638.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah juga telah memblokir tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.

"Sekarang yang sudah diperoleh dari kerja tim ini, pertama yang disetor ke kas negara sudah Rp 2,45 miliar dan US$ 7,63 juta," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (27/10) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi.

Selain itu telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga, yaitu BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang totalnya Rp 791,17 miliar. Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar.

ADVERTISEMENT

Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Pada tahap pertama ada 8 obligor yang telah dipanggil, 6 diantaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya. Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan. Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Selanjutnya debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14, semuanya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

(toy/fdl)

Hide Ads